Fadli Zon Beber Dana Hibah Keraton Solo Diterima Pribadi, Negara Minta Pertanggungjawaban APBN
Автор: Tribun Kaltim Official
Загружено: 2026-01-22
Просмотров: 1039
Описание:
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengungkapkan adanya aliran dana hibah yang diterima Keraton Solo dari tiga sumber, yakni pemerintah daerah, pemerintah provinsi, serta pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Hal tersebut disampaikan Fadli Zon saat rapat kerja dengan Komisi X DPR pada Rabu (21/1/2026).
Fadli menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan yang diterimanya, selama ini dana hibah tersebut tercatat diterima secara pribadi.
Karena sebagian dana berasal dari APBN, ia menegaskan pentingnya mekanisme pertanggungjawaban anggaran yang jelas dan akuntabel ke depan.
Menurut Fadli, kebutuhan akan akuntabilitas itulah yang melatarbelakangi keputusan Kementerian Kebudayaan menunjuk Kanjeng Gusti Pangeran Haryo Panembahan Agung (KGPH-PA) Tedjowulan sebagai pelaksana Keraton Surakarta Hadiningrat.
Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2026 tentang Pemanfaatan Cagar Budaya Keraton Surakarta.
Ia menjelaskan bahwa penunjukan pelaksana dilakukan agar ada pihak yang bertanggung jawab secara administratif terhadap pengelolaan hibah, termasuk dana yang bersumber dari APBN.
Selain itu, pelaksana yang ditunjuk juga diharapkan dapat memfasilitasi musyawarah keluarga keraton.
Penulis: Fachri Mahayupa
Sumber: Tribunnews.co
Editor: Wahyu Triono
Повторяем попытку...
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео
-
Информация по загрузке: