Mulai Februari, Wisatawan Asing Kena Pungutan Rp. 150.000
Автор: KOMPASTV DEWATA
Загружено: 2023-09-27
Просмотров: 76
Описание:
DENPASAR, KOMPASTV - Mulai bulan Februari tahun 2024, wisatawan asing yang berkunjung ke bali, akan dikenakan pungutan Rp. 150.000. Pungutan ini guna menjaga kelestarian lingkungan, dan melestarikan tradisi, serta budaya yang menjadi magnet utama pariwisata di bali.
Ini disampaikan dalam sosialisasi kebijakan peraturan daerah bali, bagi wisatawan asing, yang digelar senin sore di kantor dinas pariwisata, denpasar, bali. Diskusi ini pun digelar dinas pariwisata bali serta kementerian pariwisata dan ekonomi kreatif.
Ni made ayu martini, selaku deputi bidang pemasaran kemenparekraf mengatakan, pungutan bagi wisatawan asing yang datang ke bali, penting untuk dipahami dengan baik, dan pungutan ini juga untuk menggerakkan keberlanjutan pariwisata bali, yang berkualitas dan lestari.
Cokorda bagus pemayun, selaku kepala dinas pariwisata bali, menyatakan bahwa, kebijakan tersebut adalah amanah undang-undang nomor 15 tahun 2023 tentang provinsi bali. Aturan tersebut ditindaklanjuti dengan peraturan daerah provinsi bali nomor 6 tahun 2023, tentang pungutan bagi wisatawan asing, untuk pelindungan kebudayaan dan lingkungan alam bali, dan dana dari hasil retribusi akan di buatkan program tentang pariwisata.
Pembayaran pungutan ini pun diwajibkan nontunai, dan pemerintah telah menunjuk bank bri untuk melayani proses pembayaran ini. Wisatawan asing juga dapat membayar pungutan sebesar 150.000, dengan mengakses sistem website love bali, atau langsung di konter bri di bandara ataupun pelabuhan.
Повторяем попытку...
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео
-
Информация по загрузке: