Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Saat Digiring KPK: Siapa yang Jahat Akan Dibalas Allah
Автор: Tribun Kaltim Official
Загружено: 2026-03-04
Просмотров: 9233
Описание:
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menerapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka pengadaan barang dan jasa (PBJ).
Fadia Arafiq sebelumnya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) saat berada di sebuah hotel Kota Semarang Jawa Tengah, pada Selasa (3/3/2026) dini hari.
Ia diamankan lembaga anti rasuah bersama 13 orang lainnya.
Berasal dari berbagai latar belakang, mulai kepala daerah, Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga swasta.
Termasuk juga Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Pekalongan Mohammad Yulian Akbar.
Fadia Arafiq kemudian langsung digelandang ke gedung KPK Jakarta dan tiba pada Selasa (3/3/2026) pukul 10.25 WIB.
Politikus dari Partai Golkar tersebut kemudian diperiksa berjam-jam oleh penyidik KPK
Rincian kasusnya terkait dugaan cawe-cawe atau campur tangan dalam proyek pengadaan barang dan jasa (PBJ), khususnya penyediaan tenaga alih daya (outsourcing) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan.
Fadia Arafiq diketahui keluar dari gedung KPK pada Rabu (4/3/2026) sekitar pukul 12.13 WIB.
Pelantun lagu hits era 2000-an itu digiring petugas menuju mobil tahanan.
Ia tampak sudah mengenakan rompi oranye bertuliskan KPK.
Fadia Arafiq juga berusaha menutupi wajahnya dengan kerudung berwarna hitam.
Sebelum masuk mobil tahan, dirinya sempat memberikan keterangan pers.
Dalam kesempatan tersebut, ia dengan tegas membantah terkena OTT KPK.
Fadia Arafiq mengaku saat diamankan sedang bersama Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi guna membahas ketidak hadirannya dalam sebuah acara.
"Enggak membahas izin, (hanya membahas) sebab saya enggak bisa hadir acara MBG (Makan Bergizi Gratis) gitu," jelasnya.
Fadia Arafiq melanjutkan, tidak ada sepeser uang pun yang diamankan saat penangkapan dirinya.
Sehingga dia menyimpulkan tidak ada kegiatan OTT KPK.
"Saya tidak OTT, saya tidak ada barang apa pun yang diambil. Dan pada saat penangkapan saya, apa mereka menggerebek ke rumah?"
"Saya sedang sama Pak Gubernur Jawa Tengah. Jadi saya tidak ada OTT apa pun, barang serupiah pun, demi Allah enggak ada," tegasnya.
Fadia Arafiq menuding ada sosok jahat yang membuatnya ditangkap oleh KPK.
Oleh karenanya, ia berdoa agar orang itu dibalas oleh Allah karena perbuatannya.
"Makanya saya juga bingung Mas, saya enggak OTT kok. Ya saya kan akan diskusi dengan pengacara, karena saya demi Allah tidak ada OTT serupiah pun, tidak ada."
"Kepala dinas saya pun tidak ada. Nanti siapa yang jahat akan dibalas oleh Allah," lanjutnya.
Ditanya soal kasus yang menyeret dirinya, Fadia Arafiq menegaskan perusahaan yang terlibat pengadaan bukan miliknya.
Namun, perusahaan tersebut milik keluarga.
Sehingga dirinya tidak ikut dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ), khususnya terkait penyediaan tenaga alih daya (outsourcing) di lingkungan Pemkab Pekalongan.
"Enggak, saya tidak ikut. Itu bukan punya saya, saya enggak pernah ikut. Itu perusahaan dari keluarga, bukan saya," tandasnya.
Informasi tambahan, Fadia Arafiq dijerat melanggar Pasal 12 huruf i UU No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang secara spesifik mengatur tentang benturan kepentingan dalam pengadaan.
Editor: Jofan Giantirta
Uploader: Jofan Giantirta
#ottkpk #bupatipekalongan #fadiaarafiq #tersangkakorupsi #jawatengah #dugaankorupsi #outsourcing
Повторяем попытку...
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео
-
Информация по загрузке: