Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid! Resmi Jadi Buronan Internasional, Paspor RI Batasi Gerak
Автор: Tribunnews
Загружено: 2026-02-01
Просмотров: 2962
Описание:
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Polri mengumumkan, Interpol menerbitkan red notice terhadap tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak Riza Chalid.
Polri mengatakan Riza Chalid hanya memiliki satu paspor.
"Yang bersangkutan sejauh ini hanya memiliki satu paspor, yaitu paspor Indonesia," kata Sekretaris NCB Divhubinter Polri Brigjen Untung Widyatmoko kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Minggu (1/2/2026).
Polri menegaskan Interpol menerbitkan red notice Riza Chalid pada 23 Januari 2026.
Red Notice ini membuat gerak dari Riza Chalid semakin terbatas.
"Karena red notice ini berlaku di seluruh negara anggota Interpol, di 197 negara anggota Interpol, tentunya untuk ruang gerak dari subjek ini sangat terbatas," jelas dia.
Kepolisian juga telah memetakan keberadaan Riza Chalid.
"Untuk keberadaan, dari awal kami sudah mengetahui. Untuk itulah kenapa agak lama prosesnya. Sistem hukum yang berbeda antar satu negara dengan negara lain dan itu membutuhkan waktu," jelas Untung. (Tribun-Video.com)
Program: Tribunnews Update
Host: Nila Irda
Editor Video: Valencia Frida
Uploader: Bintang Nur Rahman
Reporter: Abdi Ryanda Shakti
Повторяем попытку...
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео
-
Информация по загрузке: