🔴 LIVE: Adly Fairuz Diduga Terlibat Penipuan Masuk Akpol, Pakai Sosok "Jenderal Ahmad"
Автор: TribunAmbon News
Загружено: 2026-01-09
Просмотров: 159
Описание:
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Artis Adly Fairuz diduga terlibat kasus penipuan pengurusan masuk Akademi Kepolisian (Akpol) dengan nilai uang mencapai miliaran rupiah.
Terkait tudingan ini, Adly Fairuz digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas dugaan penipuan dan wanprestasi dengan nilai gugatan hampir Rp 5 miliar.
Pihak kuasa hukum penggugat, Farly Lumopa dalam keterangan pers pada Jumat (9/1/2026) di Jakarta Selatan mengungkapkan, kasus ini bermula dari hubungan pertemanan dan profesionalnya dengan dua orang bernama Abdul Hadi dan Agung Wahyono.
Belakangan, Farly baru mengetahui bahwa Agung Wahyono disebut mendapat perintah dari Adly Fairuz untuk mencari calon peserta yang ingin masuk kepolisian pada 2023.
Agung kemudian memberikan tawaran kepada Abdul Hadi, yang kala itu anaknya tengah mendaftar masuk kepolisian.
Untuk meyakinkan korban, Adly disebut mengklaim dirinya punya pengaruh besar karena merupakan cucu seorang mantan penguasa di Indonesia.
Pihak korban kemudian diminta menyetorkan uang yang totalnya mencapai Rp 3,65 miliar secara tunai melalui perantara.
Saat proses transaksi, pihak perantara meyakinkan korban bahwa uang tersebut diserahkan pada sosok berkuasa yang dipanggil Jenderal Ahmad.
Lantaran jumlahnya terlalu besar, Abdul Hadi meminta Farly untuk mengawasi proses tersebut sekaligus menagih jika janji tersebut tak terealisasi.
Dalam perjalanannya, janji tersebut tak kunjung terwujud, untuk itu Abdul Hadi menagih ke Agung Wahyono.
Agung lantas mengatakan bahwa uang sudah diberikan kepada Jenderal Ahmad.
Merasa janggal, Farly meminta untuk dipertemukan langsung dengan sosok tersebut pada awal 2024.
Namun Farly mengaku terkejut saat mengetahui identitas sebenarnya dari sosok yang disebut “Jenderal Ahmad” tersebut.
Dari situlah Farly baru mengetahui bahwa nama “Ahmad” diambil dari nama lengkap Adly Fairuz, yakni Aldi Ahmad Fairuz.
Lantaran uang tak kunjung dikembalikan, akhirnya dibuat perjanjian tertulis di hadapan notaris yang ditunjuk oleh Adly Fairuz.
Dalam akta, sang artis berjanji akan mengembalikan dana sebesar Rp 3,65 miliar dengan skema cicilan.
Namun, pembayaran hanya dilakukan sekali sebesar Rp 500 juta pada Mei 2025 dan tak dilanjutkan.
Atas dasar itulah, Farly Lumopa mengajukan gugatan wanprestasi secara perdata terhadap Adly Fairuz.
Adly kini digugat secara perdata atas dugaan penipuan dan wanprestasi dengan nilai gugatan hampir Rp 5 miliar.
Sejauh ini pihak Adly Fairuz belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan dan gugatan tersebut.
Program: Reley
Editor Video: Siti Saria Rumodar
Website https://ambon.tribunnews.com/
Twitter https://x.com/TribunAmbon_
Facebook / tribunambon
Instagram / tribunambon
TikTok / tribunambon
#TribunAmbon #TribunNews #BeritaAmbon #AmbonTerkini #MalukuTerkini #Viral #BeritaViral
Повторяем попытку...
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео
-
Информация по загрузке: