🔴LIVE: Kronologi Terbongkarnya Pabrik Rumahan Perakit Senjata Api Ilegal di Sumedang Diungkap Polisi
Автор: TribunAmbon News
Загружено: 2026-01-12
Просмотров: 208
Описание:
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Metro Jaya, berhasil mengungkap pabrik rumahan yang merakit senjata api ilegal di wilayah Cipacing, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, pada Minggu (11/1/2026).
Pengungkapan ini berawal dari maraknya peredaran senjata api rakitan yang digunakan oleh pelaku kejahatan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Panit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Pendi Wibison, menjelaskan bahwa senjata api rakitan tersebut kerap dipakai dalam aksi kriminal dan tidak segan-segan melukai korban.
Ia menuturkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari serangkaian kasus kejahatan yang ditangani aparat kepolisian.
Setelah melakukan pendalaman informasi, tim gabungan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Polda Jawa Barat akhirnya menelusuri sumber peredaran senjata api rakitan tersebut.
Dari hasil penyelidikan, polisi mendapati sebuah rumah di Cipacing yang dijadikan tempat perakitan senjata api ilegal.
Penggerebekan dilakukan pada Minggu dan lima orang pelaku berhasil ditangkap.
Mereka berinisial IM, RA, RR, JS, dan SA. Penangkapan berlangsung di beberapa lokasi, mulai dari depan minimarket hingga di jalanan sekitar Cipacing.
Setelah itu, polisi bergerak menuju rumah yang berada di gang kecil, yang ternyata menjadi bengkel perakitan senjata api rakitan.
Dalam penggeledahan, aparat menemukan sejumlah barang bukti berupa senjata api rakitan, ratusan amunisi, serta peralatan untuk membuat senjata.
Polisi membongkar lemari dan beberapa kotak penyimpanan untuk memastikan tidak ada barang bukti yang terlewat.
Seluruh pelaku kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sepanjang tahun 2025, Polri memang gencar melakukan operasi pengungkapan senjata api rakitan di berbagai daerah.
Beberapa operasi besar antara lain Operasi Senpi Musi di Sumatera Selatan dan Operasi Sikat Krakatau di Lampung.
Polda Sumatera Selatan bahkan mencatat keberhasilan memusnahkan 614 pucuk senjata api ilegal dengan peningkatan pengungkapan kasus sebesar 10 persen dibanding tahun sebelumnya.
Modus operandi yang ditemukan menunjukkan adanya pergeseran ke arah industri rumahan yang lebih terorganisir dan terhubung dengan jaringan kriminal lain.
Kasus di Lampung misalnya, memperlihatkan bengkel produksi senjata rakitan yang menyamarkan aktivitasnya sebagai usaha rumahan, bahkan melibatkan oknum dari organisasi menembak lokal.
Sementara di Banyumas, Jawa Tengah, polisi menggerebek bengkel bubut yang dimodifikasi untuk memproduksi senjata api rakitan dan mengubah airsoft gun menjadi senjata api tajam.
Fenomena ini menimbulkan kekhawatiran karena memperpendek rantai distribusi senjata ilegal ke pelaku kejahatan jalanan seperti begal dan pencurian kendaraan bermotor.
Dampaknya terlihat dari sejumlah kasus kekerasan, mulai dari penembakan di SPBU Banyuasin hingga penggunaan pistol rakitan oleh pelaku begal di Tambora, Jakarta Barat.
Sebagai langkah antisipasi, Polri terus memperkuat pengawasan di wilayah rawan serta mengoptimalkan Satgas Operasi Madago Raya di Sulawesi Tengah.
Sepanjang tahun 2025, satgas tersebut berhasil mengamankan delapan pucuk senjata api rakitan dan ratusan amunisi.
Upaya terpadu ini diharapkan mampu menekan angka kriminalitas bersenjata sekaligus memutus mata rantai pembuatan senjata ilegal yang mengancam keamanan nasional.
Program: Reley
Editor Video: Melvi Labetubun
Website https://ambon.tribunnews.com/
Twitter https://x.com/TribunAmbon_
Facebook / tribunambon
Instagram / tribunambon
TikTok / tribunambon
#TribunAmbon #TribunNews #BeritaAmbon #AmbonTerkini #MalukuTerkini #Viral #BeritaViral
Повторяем попытку...
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео
-
Информация по загрузке: