Sengketa Bandung Zoo: Ahli Waris Sebut Temukan Bukti Dokumen Lahan Berbahasa Belanda
Автор: Pikiran Rakyat
Загружено: 2026-02-17
Просмотров: 2647
Описание:
Sengketa lahan Kebun Binatang Bandung (Bonbin) memasuki babak baru. Ahli waris tokoh legendaris Sunda, Raden Ema Bratakoesoemah, mengaku menemukan dokumen asli bukti kepemilikan tanah atau Eigendom Verponding seluas 13,8 hektar.
.
Dokumen bukti berbahasa Belanda itu muncul setelah sebelumnya Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mencabut izin lembaga konservasi Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) yang mengelola Kebun Binatang Bandung. Sementara itu, pada 5 Februari 2026, Pemerintah Kota Bandung (Pemkot) melakukan penyegelan terhadap aset Bandung Zoo.
.
Pemkot Bandung mengklaim lahan seluas 13,9 hektar tersebut sebagai Barang Milik Daerah (BMD). Di sisi lain, YMT merasa memiliki hak pengelolaan berdasarkan sejarah panjang sejak zaman kolonial dan menolak membayar sewa karena menganggap lahan tersebut bukan milik Pemkot.
.
Gantira Batara Kusuma, cucu dari Ema Bratakoesoemah, menceritakan bukti kepemilikan lahan tersebut ditemukan secara tidak sengaja pada 10 November 2025 di eks Rumah Yayasan Atikan Sunda. Saat itu, ia tengah membersihkan rumah yang terdampak proses pengosongan.
.
Julkifli Sinuhaji/PRMN
.
#BandungZoo #Bonbin #KebunBinatangBandung
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Instagram: / pikiranrakyat
X: https://x.com/pikiran_rakyat
Facebook: / pikiranrakyatmedianetwork
Youtube: / koranpikiranrakyataa77
TikTok: / officialpikiranrakyat
Повторяем попытку...
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео
-
Информация по загрузке: