Mengapa Menikah hingga 4 kali diperbolehkan dalam Islam
Автор: Jalan Hijrah
Загружено: 2025-03-04
Просмотров: 532
Описание:
Mengapa Nikah 4 Kali Diperbolehkan dalam Islam
karena ada beberapa alasan
untuk menjaga keadilan dan kesetaraan antara suami dan istri.
Untuk memungkinkan laki-laki memiliki lebih dari satu istri jika mereka mampu menjaga keadilan dan kesetaraan.
Untuk mengatasi masalah kependudukan dan kesulitan ekonomi.
Untuk memungkinkan laki-laki memiliki keturunan yang banyak.
Namun,
perlu diingat bahwa nikah 4 kali hanya diperbolehkan
jika laki-laki dapat menjaga keadilan dan kesetaraan antara semua istrinya.
Semoga bermanfaat
Jangan lupa subscribe
#jalanhijrah
#kisahislami
#religion
#renunganharian
#Motivation
Повторяем попытку...
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео
-
Информация по загрузке: