Penampakan Bripda MS Penganiaya Siswa hingga Tewas saat Jalani Sidang Etik, 14 Saksi Dihadirkan
Автор: Tribunnews
Загружено: 2026-02-23
Просмотров: 5412
Описание:
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang kode etik terhadap Bripda Masias Siahaya alias MS yang terlibat dalam kasus penganiayaan pelajar hingga tewas digelar hari ini di Polda Maluku, Senin (23/2/2026), pukul 14.00 WIT.
Dalam sidang ini, akan dihadirkan sebanyak 14 saksi termasuk keluarga korban.
Berdasarkan informasi dari Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, pemeriksaan terhadap belasan saksi ini sudah dilakukan secara maraton.
Setelah Bripda Masias ditetapkan tersangka pada Jumat (20/2), ia langsung diberangkatkan ke Ambon.
Bripda Masias kemudian menjalani pemeriksaan kode etik di Subbid Wabprof Bidpropam Polda Maluku.
Dalam pemeriksaan hari ini, Bripda Masias tampak hadir menggunakan seragam dinas lengkap dengan baret Brimob Polri.
Sesampainya di ruang sidang, Bripda Masias tampak duduk dengan kedua tangan saling menggenggam.
Rositah menegaskan bahwa pelaksanaan sidang akan dilakukan secara terbuka namun dengan kapasistas terbatas.
Polda Maluku mengupayakan agar sidang dapat langsung menghasilkan putusan pada hari yang sama.
Sebagai informasi, kasus ini menjadi perhatian publik setelah seorang pelajar berinisial AT (14) meninggal dunia. Korban telah dimakamkan pada Kamis (19/02/2026).
Bripda Masias Siahaya, anggota Kompi 1 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Maluku, awalnya terlapor dalam dugaan kekerasan terhadap dua anak di bawah umur yang berujung kematian.
Peristiwa bermula saat kedua korban yang merupakan kakak beradik melintas menggunakan sepeda motor di ruas jalan RSUD Maren, Kota Tual.
Saat itu keduanya masih mengenakan seragam sekolah dan diketahui duduk di kelas IX Madrasah Aliyah Negeri.
Terduga diduga menghentikan korban, kemudian memukul menggunakan helm hingga keduanya terjatuh dari sepeda motor.
Korban AT akhirnya meninggal dunia.
Usai kejadian, terduga langsung diamankan dan sempat ditahan di rutan Polres Kota Tual sebelum status hukumnya dinaikkan menjadi tersangka.
Setelahnya, Kapolda Maluku, Dadang Hartanto, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada keluarga korban atas insiden tersebut.
Dalam keterangannya, Rositah juga menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya korban.
Polda Maluku memastikan penanganan kasus dilakukan secara tegas, profesional, dan transparan tanpa ada yang ditutup-tutupi. Masyarakat diminta menahan diri dan mempercayakan proses hukum kepada kepolisian.
Sidang kode etik hari ini menjadi momen penting yang dinantikan publik, khususnya warga Maluku dan Kota Tual, untuk mengetahui sanksi yang akan dijatuhkan kepada oknum anggota tersebut.
(Tribun-Video.com/Tribunambon.com)
Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul 14 Saksi Diperiksa, Siang Ini Sidang Kode Etik Oknum Brimob Digelar di Polda Maluku, https://ambon.tribunnews.com/maluku/9....
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Program: Live Tribunnews Update
Host: Putri Dwi Arrini
Editor Video: Irvan Nur Prasetyo
Reporter: Jenderal Louis & Mesya Marasabessy
Повторяем попытку...
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео
-
Информация по загрузке: