Polisi Bongkar Fakta Kasus Bos Toko Ponsel Korban Pencurian Jadi Tersangka Penganiayaan di Medan
Автор: Tribunnews
Загружено: 2026-02-03
Просмотров: 3895
Описание:
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus keluarga korban pencurian yang ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan memicu kontroversi di Deli Serdang, Kota Medan.
Korban pencurian diduga disekap dan disetrum oleh para pelaku saat penggerebekan.
Nia Sihotang, istri salah satu tersangka, membantah keras tuduhan penganiayaan yang dialamatkan kepada suaminya saat proses penggerebekan pelaku pencurian September lalu.
Menurut Nia, suaminya hanya bertindak spontan untuk membela diri karena melihat pelaku pencurian, Glendito Aritonang, memegang pisau.
Ia menegaskan tidak ada aksi pengeroyokan secara bersama-sama, melainkan hanya upaya pengamanan agar suaminya tidak menjadi korban penikaman.
Di sisi lain, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, menyatakan penetapan tersangka telah melalui tahapan hukum yang sah.
Polisi mengaku memiliki dua alat bukti kuat, termasuk hasil visum yang menunjukkan luka di kepala dan anggota tubuh korban lainnya.
Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu dalam konferensi pers pada Senin (2/2).
Adapun fakta penyidikan menunjukkan aksi penganiayaan terjadi di dua lokasi berbeda, yakni di kamar hotel dan berlanjut di dalam mobil saat korban dibawa pergi.
Keterangan saksi netral dan korban mengungkap adanya perlakuan sadis berupa penyetruman menggunakan alat khusus saat korban disekap di dalam bagasi mobil.
Hingga kini, Polrestabes Medan telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus penganiayaan berat tersebut.
Salah satu tersangka yakni korban pencurian bernama Putra Sembiring, telah resmi ditahan, sementara tiga orang lainnya dikabarkan melarikan diri.
Kepolisian kemudian menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) untuk ketiga tersangka yang belum diketahui keberadaannya.
Pihak Polrestabes Medan menegaskan akan terus memproses kasus ini secara objektif berdasarkan bukti medis dan keterangan dokter ahli yang telah dikumpulkan.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Duduk Perkara Keluarga Korban Pencurian Jadi Tersangka, Pencuri Disekap dan Disetrum, https://medan.tribunnews.com/news/178...
=============
Program: Live Tribunnews Update
Host: Anggraheni Widya Witari
Editor Video: Manuella Arianne Rafael Sirait
Uploader: Danang Risdinato
Повторяем попытку...
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео
-
Информация по загрузке: