EKSPRESI BRIPDA MASIAS Tersangka Penganiaya Siswa Hingga Tewas di Maluku, Disangsi PTDH
Автор: Tribun MedanTV
Загружено: 2026-02-23
Просмотров: 2903
Описание:
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-MEDAN.COM - Sidang kode etik terhadap Bripda Masias Siahaya, digelar di Bidpropam Polda Maluku, Senin (23/2/2026).
Bripda Masias menjalani sidang terkait kasus penganiayaan yang mengakibatkan seorang siswa, Arianto Tawakal (14), tewas pada Kamis (19/2/2026).
Setelah menjalani sidang kode etik yang berlangsung maraton selama 13 jam Bripda Masias akhirnya dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) pada Selasa (24/2/2026) dini hari.
Keputusan pemecatan secara tidak hormat ini merupakan buntut dari aksi kekerasan yang dilakukan Bripda Masias terhadap seorang pelajar bernama Arianto Tawakal.
Peristiwa tragis tersebut terjadi di Tual pada Kamis (19/2/2026) lalu, di mana pelaku menganiaya korban menggunakan helm hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
Host : Joy Silvana Aritonang
Editor Video : Gita Nadia Putri br Tarigan
Bergabung dengan channel ini untuk mendapatkan akses ke berbagai keuntungan:
/ @tribunmedantv
Baca selengkapnya di www.tribun-medan.com
#TribunMedan
Повторяем попытку...
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео
-
Информация по загрузке: