ycliper

Популярное

Музыка Кино и Анимация Автомобили Животные Спорт Путешествия Игры Юмор

Интересные видео

2025 Сериалы Трейлеры Новости Как сделать Видеоуроки Diy своими руками

Топ запросов

смотреть а4 schoolboy runaway турецкий сериал смотреть мультфильмы эдисон
Скачать

Saldi Isra Sentil PPPK di Sidang MK: Sudah Tahu Beda Hak dengan PNS, Kenapa Setelah Diterima Disoal?

Автор: Kaltim Post

Загружено: 2026-03-08

Просмотров: 33917

Описание: Sidang uji materi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) di Mahkamah Konstitusi memunculkan pertanyaan tajam dari hakim konstitusi Saldi Isra.

Dalam sidang perdana perkara nomor 84/PUU-XXIV/2026 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 6 Maret 2026, Saldi Isra mempertanyakan logika permohonan uji materi yang diajukan kelompok PPPK terhadap UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Gugatan tersebut diajukan oleh Forum Aspirasi Intelektual Nusantara (FAIN) yang mewakili sejumlah dosen dan tenaga kependidikan berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Mereka meminta Mahkamah Konstitusi menghapus sejumlah ketentuan dalam UU ASN yang dinilai membuat PPPK diperlakukan sebagai “ASN kelas dua”.

Beberapa pasal yang dipersoalkan antara lain:

Pasal 34 ayat (1) yang menyebut jabatan manajerial diutamakan diisi oleh PNS.
Pasal 34 ayat (2) yang menyatakan jabatan tertentu dapat diisi PPPK.
Pasal 52 ayat (3) huruf c yang mengatur masa kerja PPPK berakhir sesuai masa perjanjian kerja.

Para pemohon menilai aturan ini membatasi hak PPPK dalam karier jabatan ASN serta menciptakan perbedaan perlakuan dibandingkan Pegawai Negeri Sipil (PNS), termasuk dalam soal kepastian masa kerja dan pensiun.

Namun dalam persidangan, Saldi Isra menyoroti logika dasar gugatan tersebut. Ia mempertanyakan mengapa aturan yang sejak awal sudah diketahui berbeda antara PPPK dan PNS baru dipersoalkan setelah seseorang diterima sebagai PPPK.

Hakim MK itu menegaskan bahwa sejak awal sistem ASN memang membedakan dua skema kepegawaian tersebut, baik dari segi status, hak, maupun mekanisme karier.

Majelis hakim juga meminta para pemohon menjelaskan lebih rinci kerugian konstitusional yang mereka alami akibat ketentuan dalam UU ASN tersebut. Jika tidak mampu menjelaskan hubungan langsung antara norma undang-undang dan kerugian yang dialami, permohonan tersebut berpotensi tidak dapat dilanjutkan.

Mahkamah Konstitusi memberikan waktu 14 hari kepada pemohon untuk memperbaiki berkas permohonan sebelum sidang dilanjutkan.

#MahkamahKonstitusi
#SaldiIsra
#UUASN
#PPPK
#PNS
#UjiMateri
#SidangMK
#ASNIndonesia
#BeritaIndonesia
#KaltimPost

Dapatkan konten-konten Kaltim Post di berbagai platform media:

https://www.kaltimpost.id
  / kaltimpost  
  / kaltimpostonline  
  / kaltim_post  
   / @kaltimpostnews  
  / kaltimpostnews  
https://www.threads.net/@kaltimpost

Dapatkan juga berita-berita terbaru Kaltim Post dengan mengikuti Channel Whatsapp di https://whatsapp.com/channel/0029Vajs...

Info bisnis Kaltim Post https://wa.me/kaltimpostnews

Не удается загрузить Youtube-плеер. Проверьте блокировку Youtube в вашей сети.
Повторяем попытку...
Saldi Isra Sentil PPPK di Sidang MK: Sudah Tahu Beda Hak dengan PNS, Kenapa Setelah Diterima Disoal?

Поделиться в:

Доступные форматы для скачивания:

Скачать видео

  • Информация по загрузке:

Скачать аудио

Похожие видео

BREAKING NEWS Akui Asli atau Tekanan? Rismon Ajukan Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi | 12/3

BREAKING NEWS Akui Asli atau Tekanan? Rismon Ajukan Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi | 12/3

Refly Harun Bicara Pemilu, Bareng Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi: Jimly Asshiddiqie dan Mahfud MD

Refly Harun Bicara Pemilu, Bareng Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi: Jimly Asshiddiqie dan Mahfud MD

Connie & Mardigu: Amerika Cari M4ti, Iran Makin Sadis! | Helmy Yahya Bicara

Connie & Mardigu: Amerika Cari M4ti, Iran Makin Sadis! | Helmy Yahya Bicara

Berkas Tak Kunjung Lengkap, Kasus Ijazah Jokowi Jalan di Tempat? | Head to Head with Elvira

Berkas Tak Kunjung Lengkap, Kasus Ijazah Jokowi Jalan di Tempat? | Head to Head with Elvira

Ceramah Prof Quraish Shihab di Depan Presiden Prabowo dan Jajaran Menteri di Istana Negara

Ceramah Prof Quraish Shihab di Depan Presiden Prabowo dan Jajaran Menteri di Istana Negara

[FULL] Rismon Sianipar Minta Maaf, Klaim Ijazah Jokowi Asli: Siap Membuktikan di Ruang Akademik |NTV

[FULL] Rismon Sianipar Minta Maaf, Klaim Ijazah Jokowi Asli: Siap Membuktikan di Ruang Akademik |NTV

GEGER! APBN 2026 Digugat Gara-Gara Program Makan Bergizi Gratis

GEGER! APBN 2026 Digugat Gara-Gara Program Makan Bergizi Gratis

Disoraki, Korban Penipuan Koperasi Bahana Lintas Nusantara Bikin Riuh Senayan

Disoraki, Korban Penipuan Koperasi Bahana Lintas Nusantara Bikin Riuh Senayan

Rismon Sianipar Ajukan Restorative Justice dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Rismon Sianipar Ajukan Restorative Justice dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Saldi Isra Peringatkan Pemohon, Jangan Ciptakan Terminologi Baru dalam Sengketa UU ASN 2023

Saldi Isra Peringatkan Pemohon, Jangan Ciptakan Terminologi Baru dalam Sengketa UU ASN 2023

Momen Siswi Berani Teriak Jawab Prabowo Soal MBG: Bohong itu Pak, Bohong, Bohong!

Momen Siswi Berani Teriak Jawab Prabowo Soal MBG: Bohong itu Pak, Bohong, Bohong!

Menkeu Purbaya Ultimatum Pejabat Baru Bea Cukai dan Pajak: Jangan Sampai Digerebek KPK Lagi!

Menkeu Purbaya Ultimatum Pejabat Baru Bea Cukai dan Pajak: Jangan Sampai Digerebek KPK Lagi!

Pasal Penghinaan Presiden di KUHP Baru Digugat di MK, Ini Tanggapan Resmi Pemerintah

Pasal Penghinaan Presiden di KUHP Baru Digugat di MK, Ini Tanggapan Resmi Pemerintah

Bikin Polisi Gelapan, Sorot Tajam Jenderal Rikwanto Pertanyakan Soal Penanganan Kasus ABK Fandi

Bikin Polisi Gelapan, Sorot Tajam Jenderal Rikwanto Pertanyakan Soal Penanganan Kasus ABK Fandi

Klaim Ramalan Tak Pernah Meleset, Ekomom Ramal Rupiah Bakal Jatuh ke Angka 22.000 | Rakber

Klaim Ramalan Tak Pernah Meleset, Ekomom Ramal Rupiah Bakal Jatuh ke Angka 22.000 | Rakber

Logika Hakim Saldi Isra Soal Status ASN: Bisakah PPPK Langsung Jadi PNS?

Logika Hakim Saldi Isra Soal Status ASN: Bisakah PPPK Langsung Jadi PNS?

Sebelum Perang AS Vs Iran, Ferry Latuhihin: Ekonomi Indonesia Sudah Tertekan | Rakyat Bersuara

Sebelum Perang AS Vs Iran, Ferry Latuhihin: Ekonomi Indonesia Sudah Tertekan | Rakyat Bersuara

[FULL] Krisis Gara-Gara Perang AS-Israel Vs Iran Mengkhawatirkan, Bagaimana Nasib Indonesia?

[FULL] Krisis Gara-Gara Perang AS-Israel Vs Iran Mengkhawatirkan, Bagaimana Nasib Indonesia?

Bikin Tenggorokan Tercekat! Peringatan Keras Presiden Prabowo ke Pengurus Danantara

Bikin Tenggorokan Tercekat! Peringatan Keras Presiden Prabowo ke Pengurus Danantara

Kuota Internet Bisa Hangus? Hakim MK Saldi Isra Tunjukkan Kartu Seluler, Pertanyakan Hak Konsumen

Kuota Internet Bisa Hangus? Hakim MK Saldi Isra Tunjukkan Kartu Seluler, Pertanyakan Hak Konsumen

© 2025 ycliper. Все права защищены.



  • Контакты
  • О нас
  • Политика конфиденциальности



Контакты для правообладателей: [email protected]