[FULL] DPR Tanggapi Pencopotan Kapolresta Sleman Usai Suami Kejar Jambret Ditetapkan Tersangka
Автор: KOMPASTV KEDIRI
Загружено: 2026-01-31
Просмотров: 159
Описание:
JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi III DPR mengkritik Kapolresta Sleman dan Kepala Kejaksaan Negeri Sleman yang mentersangkakan Hogi lantaran penjambret yang membawa tas istrinya tewas saat dikejar.
Anggota Komisi III DPR, yang juga mantan anggota Polri, Irjen purnawirawan Safaruddin menyebut tak ada unsur pidana dalam kasus Hogi. Safaruddin menilai apa yang dilakukan Hogi untuk mengejar penjambret sebagai upaya pembela diri.
Dalam rapat di Komisi III DPR, Kapolresta Sleman Kombes Edy pun memohon maaf kepada publik dan mengakui kurang tepat dalam penerapan pasal yang digunakan.
Komisi III DPR menilai penanganan perkara hukum yang menjerat Hogi perlu dihentikan dan dievaluasi secara menyeluruh karena dinilai tidak mencerminkan rasa keadilan. Hogi dan keluarga pun lega, lantaran keadilan yang diperjuangkan membuahkan hasil.
Hogi Minaya sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka usai menabrak dua penjambret yang membawa tas istrinya hingga keduanya meninggal dunia pada April 2025 lalu.
Kasus ini sempat akan diselesaikan dengan restorative justice setelah dilakukan proses mediasi oleh Kejaksaan Negeri Sleman. Namun mekanisme restorative justice juga sempat mendapat kritik DPR karena dinilai tak ada unsur pidana dalam kasus Hogi.
Cukupkah dinonaktifkan dan apa yang perlu dibenahi ditubuh Polri? kita bahas bersama Komisi III DPR Fraksi PDIP, Irjen Purnawirawan Safaruddin.
Content Creator: Shinta Millenia
#jambret #penjambretan #hogiminaya #dpr #tersangka #kapolrestasleman
Sahabat Kompas TV Kediri! Jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Kediri, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live.
Повторяем попытку...
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео
-
Информация по загрузке: