Diduga Terseret Kasus Tambang Ilegal Kalbar, Emas di Toko Semar Nganjuk Jawa Timur Disita Polisi
Загружено: 2026-02-20
Просмотров: 1323
Описание:
TRIBUN-VIDEO.COM- Bareskrim Polri menyita seluruh perhiasan dan emas di Toko Semar Nganjuk pada Jumat (20/2/2026).
Toko tersebut berada di Pasar Wage Lama, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Payaman, Nganjuk, Jawa Timur.
Penyitaan tersebut berkaitan dengan kasus tambang ilegal di Kalimantan Barat pada 2019-2022.
Diketahui, sosok pemilik toko adalah pria berinisial T warga Surabaya, Jawa Timur.
Koordinator Pasar Wage Nganjuk Mulyadi menjelaskan, T sudah merintis usaha emas itu sejak 1976.
Saat polisi melakukan penyitaan di toko emas tersebut, diketahui T tidak berada di lokasi.
Proses penyitaan seluruh emas menghabiskan waktu hingga 17 jam.
Penyitaan dilakukan sejak Kamis (19/2/2026) pukul 09.00 WIB hingga Jumat dini hari pukul 01.30 WIB.
Barang bukti lainnya seperti buku terkait administrasi toko juga turut disita oleh polisi.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak menjelaskan bahwa pihaknya melakukan penggeledahan di tiga lokasi sekaligus.
Penggeledahan tersebut bagian dari penyidikan kasus tindak pidana pencucian uang hasil pengolahan dan penjualan emas pertambangan ilegal.
Dari hasil penyidikan dan fakta persidangan, polisi menemukan adanya alur pengiriman emas ilegal dan aliran dana hasil PETI yang mengalir ke sejumlah pihak.
PPATK mencatat transaksi emas ilegal dari tahun 2019–2025 mencapai Rp25,8 triliun.
Modusnya, pembelian emas melalui perusahaan pemurnian dan eksportir.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Pemilik Toko Semar Nganjuk yang Semua Emasnya Disita Bareskrim, Jalani Usaha Sejak 1976, https://www.tribunnews.com/regional/7....
Program: Live Update
Host: Magang Yunita Tri Hastuti
Editor Video: Drajad Dewa Arifta Widi
Повторяем попытку...
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео
-
Информация по загрузке: