Ahli Sidang Jessica: Seorang Tak Bisa Dihukum Tanpa Bukti yang Objektif
Автор: CNN Indonesia
Загружено: 2016-09-26
Просмотров: 1348
Описание:
Sidang ke-25, kasus kematian Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso Senin pagi kembali digelar dengan mendengarkan kesaksian ahli hukum pidana, dr. Mudzakor SH MH. Saksi ahli mengatakan, seseorang tak bisa dihukum tanpa bukti yang objektif.
Ikuti berita dengan kemasan internasional berbahasa Indonesia di www.cnnindonesia.com dan channel CNN Indonesia di Transvision.
Повторяем попытку...
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео
-
Информация по загрузке: