Oknum Dokpol di Kendari Dilapor ke Propam Polda Sultra, Diduga Paksa Mantan Pacar Berhubungan Badan
Автор: Tribunnews Sultra Official
Загружено: 2025-10-09
Просмотров: 6710
Описание:
Download aplikasi berita Tribun X di Playstore atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
Oknum Dokter Polisi (Dokpol) di Kota Kendari, Kompol HS, dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra), Selasa (7/10/2025).
Laporan tersebut terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Kepolisian (KEPP), yakni memaksa mantan pacarnya untuk berhubungan badan dan perampasan barang terhadap seorang wanita berinisial H (29).
Korban H menceritakan pada Sabtu (4/10/2025), Kompol HS, yang merupakan dokter spesialis penyakit dalam, mendatangi tempat kerjanya
dan mengajaknya makan.
Program: Tribun Update
Video Editor: Wa Ode Ria Ika Hasana
Sumber: Sugi Hartono
Uploader:
Update info terkini via tribunnewssultra.com | http://tribunnewssultra.com
Follow akun Instagram @tribunnewssultradotcom
Follow akun Twitter @tribunsultra
Follow dan like fanpage Facebook Tribunnews Sultra
YouTube business inquiries: [email protected]
Повторяем попытку...
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео
-
Информация по загрузке: