Tampang Tersangka Korupsi KPK Tidak Ditampilkan Lagi, Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah
Автор: Tribun Timur
Загружено: 2026-01-12
Просмотров: 701
Описание:
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-TIMUR.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi tidak menghadirkan lima tersangka dalam kasus dugaan suap pengurangan nilai pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara saat menggelar konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Minggu (11/1/2026).
Hal ini berbeda dari sebelum-sebelumnya, dimana KPK selalu menghadirkan para tesangka korupsi saat konferensi pers setelah proses penangkapan.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan kebijakan tersebut merupakan bagian dari penyesuaian terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru, yang mulai berlaku efektif pada 2 Januari 2026.(TRIBUN-TIMUR.COM)
Update info terkini via http://tribun-timur.com/
Follow dan like fanpage Facebook http://bit.ly/FBTribunTimurMks
YouTube business inquiries: 081144407111
Follow akun Instagram http://bit.ly/IGTribunTimur
Follow akun Twitter http://bit.ly/twitterTribunTimur
Youtube: @HUMASKPK
Naskah: Wa Ode Nurmin
Narator: Wa Ode Nurmin
Supporting: Putri Alya Mustika (Mahasiswi Magang Unhas)
Editor Video: Abdul Rahman
#KPK #Tersangka #Korupsi #Tidak #Tampilkan #Lagi #Tampangtersangka #Kedepankan #Asas #Pradugatakbersalah #PelaksanaTugas #DeputiPenindakandanEksekusiKPK #AsepGunturRahayu #KHUPbaru #berlaku #2Januari2026 #tribuntimur #tribunviral
Повторяем попытку...
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео
-
Информация по загрузке: