KEJAKSAAN DAN DISKOMINFO KABUPATEN SUKABUMI PERKUAT LITERASI HUKUM DIGITAL LEWAT JAKSA MENYAPA
Автор: LPPL CITRA LESTARI
Загружено: 2026-03-01
Просмотров: 381
Описание:
Program penyuluhan hukum Podcast Jaksa Menyapa yang digelar oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi melalui LPPL Radio Citra Lestari kembali hadir dengan mengangkat tema “Kenakalan Remaja dalam Media Sosial”. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Sukabumi, Yusep N. Barnasyah, SE., M.Si selaku Sekretaris Dinas, serta Dimas Fir Rizqi, S.H., Ajun Jaksa Madya yang menjabat sebagai Plt. Kasubsi I pada Seksi Intelijen di Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi.
Dalam diskusi tersebut, para narasumber memaparkan bahwa perilaku remaja di media sosial saat ini menunjukkan dinamika yang kompleks. Selain perundungan daring (cyberbullying), bentuk kenakalan remaja juga mencakup penyebaran ujaran kebencian, penyebaran hoaks, pelanggaran privasi, hingga konten asusila yang berpotensi melanggar hukum.
“Tidak semua yang dianggap ‘cuma bercanda’ itu bebas dari konsekuensi hukum. Ada batas tegas antara kebebasan berekspresi dan pelanggaran hukum,” ujar Yusep N. Barnasyah. Ia menjelaskan, kebebasan berekspresi tetap harus menghormati norma hukum yang berlaku, termasuk ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Dimas Fir Rizqi menjelaskan bahwa dalam kasus yang melibatkan anak atau remaja, sistem peradilan pidana anak mengedepankan pendekatan diversi atau penyelesaian di luar persidangan. Pendekatan ini bertujuan untuk memberikan pembinaan, bukan semata-mata penghukuman. Orang tua juga memiliki peran penting dalam pengawasan, bahkan dalam kondisi tertentu dapat dimintai pertanggungjawaban apabila terbukti lalai.
Dari sisi faktor penyebab, Yusep N. Barnasyah menekankan pentingnya literasi digital. Menurutnya, minimnya pemahaman tentang etika bermedia sosial, kurangnya pengawasan, serta pengaruh lingkungan pergaulan menjadi faktor dominan yang mendorong remaja melakukan tindakan negatif di ruang digital.
“Literasi digital tidak hanya soal kemampuan menggunakan teknologi, tetapi juga memahami dampak hukum dan sosial dari setiap unggahan,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa Diskominfo Kabupaten Sukabumi memiliki program literasi digital yang menyasar pelajar sebagai langkah preventif membangun kesadaran sejak dini.
Sementara itu, Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi melalui program Jaksa Menyapa dan penyuluhan hukum ke sekolah-sekolah terus mengedepankan pendekatan edukatif. Upaya ini menjadi bagian dari strategi pencegahan agar remaja tidak terjerat persoalan hukum akibat kelalaian dalam bermedia sosial.
Para narasumber sepakat bahwa membangun budaya digital yang sehat memerlukan kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, sekolah, orang tua, dan masyarakat. Edukasi yang konsisten dan keteladanan menjadi kunci dalam membentuk generasi muda yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab.
Menutup sesi diskusi, Yusep N. Barnasyah berpesan kepada para remaja agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. “Saring sebelum sharing. Pikirkan dampaknya sebelum memposting. Jejak digital tidak akan pernah benar-benar hilang,” tegasnya.
Melalui Podcast Jaksa Menyapa, Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi berharap tercipta sinergi yang kuat dalam menekan kenakalan remaja di ruang digital sekaligus mewujudkan ekosistem media sosial yang aman, sehat, dan beretika di Kabupaten Sukabumi.
Повторяем попытку...
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео
-
Информация по загрузке: