Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penikaman di Kilo 10 Mimika Timur
Автор: POS KUPANG
Загружено: 2026-01-11
Просмотров: 146
Описание:
POS-KUPANG.COM - Polsek Mimika Timur menangkap pelaku penikaman seorang nelayan berinisial RJS di sebuah Tempat Hiburan Malam (THM) atau bar di Kilometer (Km) 10, Kampung Kadun Naya, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Sabtu 10 Januari 2026.
Penangkapan dilakukan setelah penyelidikan unit Reskrim Polsek Miktim, menindaklanjuti laporan polisi LP/B/01/I/2026/SPKT/Reskrim/Sek Miktim/Res Mimika/Polda Papua Tengah.
Kapolsek Miktim Iptu Alex Soumilena mengatakan, penangkapan dilakukan jajarannya kurang dari 24 jam.
“Berdasarkan keterangan saksi-saksi dan hasil pengembangan di lapangan, personel Miktim memperoleh informasi terkait keberadaan pelaku yang berinisial AA (47), tim kemudian bergerak cepat menuju lokasi persembunyian pelaku dan menangkapnya tanpa perlawanan,” ujarnya, Minggu (11/1/2026).
Dikatakan AA adalah seorang wiraswasta yang tinggal di sekitar Jalan Timika Shop, kawasan Gorong-gorong.
Pelaku selanjutnya dibawa ke Mako Polsek Miktim untuk ditahan dan diperiksa, guna proses hukum lebih lanjut.
Diketahui, peristiwa penikaman yang mengakibatkan korban berinisial RJS meninggal dunia terjadi pada hari Jumat, 9 Januari 2026, sekitar pukul 22.12 WIT, di Bar atau wisma Cendrawasih KM 10.
.....................................................................
#polsek #mimikatimur #tangkap #pelaku #penikaman #poskupang
Artikel: seputarpapua.com
Vp: Dhev
Update info terkini via ONLINE : https://kupang.tribunnews.com/
INSTRAGAM: / poskupangcom
FACEBOOK : POS-KUPANG.COM: https://bit.ly/2WhHTdQ
Повторяем попытку...
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео
-
Информация по загрузке: