Breaking News: Aset Desa Dijadikan Tambang Ilegal, Kades Jenangan Ponorogo Ditahan Kejaksaan
Автор: Tribun Mataraman
Загружено: 2026-03-13
Просмотров: 60
Описание:
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Vp: Saiful Sholichfudin
Reporter: Paramita Kusumaningrum
Host: Cindy Dinda
TRIBUNMATARAMAN.COM -Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo menetapkan Toni Ahmadi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa aktivitas pertambangan tanpa izin di lahan aset desa, Kamis (12/3/2026) malam.
Diketahui Toni Ahmadi merupakan Kepala Desa Jenangan aktif. Pantauan Tribunjatim.com keluar dari kantor Kejari Ponorogo dengan menggunakan rompi tahanan Kejaksaan Negeri Ponorogo.
Toni dibawa ke Rutan Kelas IIB dari Kejari Ponorogo untuk ditahan selama 20 hari.
Toni ditahan karena diduga merugikan keuangan negara hingga Rp400 juta akibat penyalahgunaan aset desa. Pun menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah.
“Jaksa penyidik pada bidang Pidsus (Pidana Khusus) telah mengantongi sedikitnya dua alat bukti yang cukup dalam proses penyidikan perkara ini,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo, Zhulmar Adhy Surya, Jumat (13/3/2026) dini hari.
WEBSITE:
https://mataraman.tribunnews.com/
#TribunMataraman
#Mataraman
#Blitar
#Kediri
#Nganjuk
#Trenggalek
#Tulungagung
Повторяем попытку...
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео
-
Информация по загрузке: