Geledah Balai Kota Madiun Selama 7 Jam, KPK Bawa 5 Koper, 3 Koper Besar 2 Koper Kecil
Автор: Harian Surya
Загружено: 2026-01-29
Просмотров: 1142
Описание:
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membutuhkan waktu selama 7 jam lebih, untuk menggeledah seluruh penjuru Balai Kota Madiun Kamis (29/1/2026).
Informasi yang dihimpun, penggeledahan dilakukan sejak pagi hari dan rampung sekira jam 15.15 WIB.
Sebanyak 8 mobil Toyota Innova warna hitam terparkir di Halaman Balai Kota Madiun.
Beberapa ruangan kerja yang disisir antara lain Ruang Kerja Wali Kota, Ruang Kerja Wakil Wali Kota, Ruang Kerja Sekda Kota Madiun, Bagian Umum, Asisten, dan Staf Ahli.
Selama penggeledahan berlangsung, pintu masuk dijaga ketat oleh pihak kepolisian bersenjata lengkap, dan akses keluar masuk tertutup rapat.
Beberapa penyidik lembaga antirasuah, sempat memeriksa mobil pejabat teras Pemkot Madiun, baik plat hitam maupun plat merah.
Penyidik mengenakan rompi bertuliskan KPK, didampingi Sekda Kota Madiun Soeko Dwi Hardianto, dan satu Staf ASN.
Petugas setidaknya menyisir 2 mobil. Kursi penumpang dan pengemudi, serta dashboard interior mobil, tidak luput dari proses penggeledahan. Mobil tersebut adalah milik pejabat di Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Madiun.
Para anggota penyidik keluar berbondong bondong dari Balai Kota Madiun, membawa 5 koper berwarna gelap. Rinciannya 3 koper besar dan 2 koper kecil. Koper dimasukkan ke masing masing mobil pukul 15.00 WIB.
Sayangnya, Sekda Kota Madiun Soeko Dwi Hardianto enggan ditemui oleh wartawan dan memilih pulang lewat belakang Balai Kota, ketika dikonfirmasi soal proses penggeledahan.
Diduga isi koper berkaitan dengan penyidikan kasus tindak pidana korupsi, dengan modus fee pembangunan proyek, dan CSR.
Kasus tersebut menjerat Wali Kota Madiun Nonaktif Maidi, Kepala Dinas PUPR Thariq Megah, serta Pihak Swasta sekaligus Orang Kepercayaan Maidi, Rochim Ruhdiyanto.
Sejak Rabu (21/1/2026), KPK melakukan penggeledahan di beberapa tempat.
Mulai dari Rumah Pribadi Wali Kota Madiun Non Aktif Maidi, Jalan Merpati, Kelurahan Nambangan Lor, Kecamatan Manguharjo
Kediaman Kepala Dinas PUPR Kota Madiun, Thariq Megah, di Jalan Tanjung Manis Gang 14, Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Taman, dan Kantor DPMPTSP setempat, Kamis (22/1/2026).
Lalu sebuah ruko, di Jalan Jenderal S Parman Ruko, Kelurahan Oro Oro Ombo,Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, Senin (26/1/2026).
Kantor Dinas PUPR Kota Madiun, dan rumah milik Ketua PBSI Kota Madiun Rahma Nuviarini, Jalan Setiaki Nomor 26, Kelurahan Ombo Ombo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun Selasa (27/1/2026).
Serta Kantor Dinas Pendidikan, Dinas Lingkungan Hidup, dan rumah pribadi salah satu ASN, di lingkup Pemkot Madiun Rabu (28/1/2026).
Jangan hanya di YouTube, ikuti juga saluran WhatsApp kami! Dapatkan update video terbaru, informasi eksklusif, dan konten menarik lainnya langsung di ponselmu. Klik link di deskripsi untuk bergabung dan jadi yang pertama tahu tentang video-video terbaru dari Harian Surya! Jangan sampai ketinggalan!
https://whatsapp.com/channel/0029VaUt...
Video & Reporter : Febrianto Ramadani
Editor Video : Ahmad Zaimul Haq
WEBSITE:
http://surabaya.tribunnews.com/
Instagram:
/ suryaonline
Facebook:
/ suryaonline
YOUTUBE
/ @tribunnewssurya
#TribunnewsSURYA
#hariansurya
#suryaonline
#jawatimur
#jatim
#madiun
#kotamadiun
#walikotamadiun
#maidi
#walikotamaidi
#kpk
#ottkpk
#korupsi
#komisipemberantasankorupsi
#gratifikasi
#kasuskorupsi
#penggeledahankpk
#balaikotamadiun
Повторяем попытку...
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео
-
Информация по загрузке: