8 Penerima Dijatuhi Sanksi Kembalikan Dana Beasiswa Imbas Viral Dwi Sasetyaningtyas
Автор: Tribun MedanTV
Загружено: 2026-02-24
Просмотров: 5308
Описание:
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-MEDAN.COM - Plt Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) Kemenkeu, Sudarto mengungkapkan 8 orang telah dijatuhi sanksi wajib mengembalikan dana beasiswa usai viral alumni LPDP yang memamerkan anaknya menjadi Warga Negara Asing (WNA).
"Kami sudah melakukan penelitian terhadap mungkin lebih dari 600 awardee," ujar Plt Kepala BPPK Kemenkeu, Sudarto, saat konferensi pers APBN Kita bersama Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa pada Senin, (23/2/2026).
Editor Video : TRIA RIZKI
Bergabung dengan channel ini untuk mendapatkan akses ke berbagai keuntungan:
/ @tribunmedantv
Baca selengkapnya di www.tribun-medan.com
#TribunMedan
Повторяем попытку...
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео
-
Информация по загрузке: