HAKIM DISUMPAH KELUARGA KORBAN I KAPOLRES ANCAM TANGKAP PELAKU KERIBUTAN
Автор: Radar Mojokerto
Загружено: 2023-07-15
Просмотров: 18915
Описание:
Vonis 7 tahun 4 bulan yang dijatuhkan hakim Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto kepada AA, 15, pembunuh teman sekelas AE, 15, berbuah kericuhan, Jumat (14/7) siang. Polisi bahkan mengancam akan menangkap seluruh pengunjung sidang yang berbuat ricuh dan berusaha mengintervensi hakim.
Keributan usai pembacaan vonis di Ruang Sidang Anak sekitar pukul 10.30 membuat Kapolres Mojokerto Kota AKBP Wiwit Adisatria turun tangan. Wiwit memecah kerumunan warga yang berhadapan dengan hakim tunggal BM. Cintia Buana dan juru bicara PN Mojokerto Fransiskus Wilfirdus Mamo. Wiwit langsung memerintahkan seluruh pengunjung keluar dari ruang sidang. "Yang tidak berkepintang keluar, kalau tidak saya tangkap kamu semua nanti," teriaknya.
Wiwit menyatakan agar ayah AE, Atok Utomo, 40, dan seluruh pengunjung sidang tidak mengintervensi hakim. Dirinya menegaskan, seluruh pihak yang melakukan tindakan melanggar hukum dalam persidangan akan berurusan dengan aparat kepolisian. "Saya yang menangkap (pelaku pembunuhan). Saya perhatian sama anak saudara, makanya saya ungkap," lontranya saat berdebat dengan Atok.
Keributan yang berlangsung selama setengah jam ini mulai mereda setelah Atok mendapat penjelasan dari polisi dan pihak PN Mojokerto. Wiwit menyatakan, situasi tertangani dan kembali kondusif dengan cepat. Pihaknya akan mendalami sejauh mana tindak pidana yang dilakukan warga selama keributan terjadi. Dia memastikan, sejauh ini tidak ada pengunjung sidang yang diamankan. "Setelah kita kasih penjelasan mereka bisa memahami. Sejauh ini belum (diamankan), nanti kita dalami dan berkoordinasi dengan ketua PN. Yang perlu kita amankan, akan kita amankan," bebernya.
Wiwit tidak memungkiri adanya kekecewaan dari pihak korban. Namun, dia menggarisbawahi seluruh proses dari penyidikan hingga pembuktian di persidangan dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku. Upaya dari kepolisian selaku penyidik, kejaksaan sebagai penuntut, dan pengadilan selaku pemeriksa perkara sudah maksimal dalam menangani tindak pidana pembunuhan tersebut. "Secara manusiawi kita bisa memahami perasaan keluarga korban, tapi perlu kit kasih pemberitahuan agar mereka tidak melakukan perbuatn melanggar hukum," tandasnya.
#sidangputusan #kasuskemlagi #polisi
Повторяем попытку...
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео
-
Информация по загрузке: