Selamat Warga Sumsel Lebaran Lewat Jembatan Terpanjang di RI, Menko AHY Sebut Lanjutkan Tol Paltung!
Автор: INFO PAGI
Загружено: 2026-02-11
Просмотров: 26015
Описание:
Menko AHY meninjau pembangunan Jembatan Musi V, yang merupakan bagian dari Toll Trans Sumatera. Ini adalah ruas jalan tol yang sangat vital dan strategis untuk mengurai traffic jam atau 'bottleneck' lalu lintas yang selama ini terjadi. Dari Palembang menuju ke Betung yang biasanya hingga empat jam nanti bisa jadi hanya satu jam. Sebelum digunakan, jembatan ini akan diujicoba terlebih dahulu sesuai dengan prosedur oleh para ahli dan ditargetkan akan bisa dioperasikan pada saat masa mudik lebaran 2026.
AHY memastikan pembangunan proyek terkait konektivitas antarwilayah untuk membuka potensi ekonomi, mengkoordinasikan terkait status lahan, juga di titik yang lain dilakukan preservasi/perbaikan pada ruas jalan yang menjadi tulang punggung mobilitas manusia, barang dan jasa khususnya di Sumsel dan lintas Sumatera.
Simak informasi selanjutnya dalam ulasan video berikut!
FAIR USE DISCLAIMER ---------------------------------------------------------------------------
No copyright infringement intended. All contents or media in this video is used for purpose of new reporting and commentary under terms of fair use. All footage, music & images used belong to their true owners. All content used in adherence to Fair Use Copyright law. Copyright Disclaimer under section 107 of the Copyright Act of 1976, allowance is made for "fair use" for purposes such as criticism, comment, news reporting, teaching, scholarship, education and research. Fair use is a use permitted by copyright statute that might otherwise be infringing.
Video berikut tidak dimaksudkan untuk melanggar hak cipta. Semua konten atau media dalam video ini digunakan untuk tujuan pemberitaan dan komentar berdasarkan ketentuan penggunaan wajar. Semua rekaman, musik & gambar yang digunakan adalah milik pemilik sebenarnya. Semua konten digunakan sesuai dengan hukum Hak Cipta Penggunaan Wajar. Penafian Hak Cipta berdasarkan pasal 107 Undang-Undang Hak Cipta tahun 1976, kelonggaran dibuat untuk "penggunaan wajar" untuk tujuan seperti kritik, komentar, pelaporan berita, pengajaran, beasiswa, pendidikan, dan penelitian. Penggunaan wajar adalah penggunaan yang diizinkan oleh undang-undang hak cipta yang mungkin saja melanggar.
Повторяем попытку...
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео
-
Информация по загрузке: