KISRUH BATAS USIA PERANGKAT DESA, BUPATI REMBANG FASILITASI JALAN TENGAH
Автор: LINGKAR TV
Загружено: 2025-10-18
Просмотров: 555
Описание:
#lingkartv #news #jatenghariini #beritaupdate
KISRUH BATAS USIA PERANGKAT DESA, BUPATI REMBANG FASILITASI JALAN TENGAH — POLEMIK SK 65 DITUNDA HINGGA 2025
Rembang, 18 Oktober 2025
Pemerintah Kabupaten Rembang memfasilitasi dialog antara perangkat desa yang tergabung dalam Paguyuban SK 65 dengan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk mencari solusi atas polemik batas usia pensiun perangkat desa.
Kisruh ini berawal dari perbedaan penafsiran terhadap surat edaran dari Kementerian, Gubernur, dan Bupati yang mengatur batas usia pensiun perangkat desa. Para perangkat desa SK 65 berpegang pada SK yang masih berlaku hingga usia 65 tahun, sementara sebagian kepala desa mengacu pada batas usia 60 tahun sesuai surat edaran terbaru.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Rumah Dinas Bupati Rembang, hadir Kuasa Hukum SK 65, Abdul Munim, yang menegaskan bahwa multitafsir surat edaran menjadi akar masalah utama. Menurutnya, perangkat desa memiliki dasar hukum yang sah melalui SK pengangkatan, sehingga perlu ada kejelasan hukum agar tidak terjadi pelanggaran administratif maupun hak kepegawaian.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Rembang bersama Forkopimda kemudian memfasilitasi kesepakatan bersama yang berisi empat langkah strategis untuk menyelesaikan persoalan ini secara bertahap dan terukur:
Meminta arahan hukum dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Bagian Hukum, Inspektorat, dan perwakilan paguyuban kepala desa.
Menunggu hasil pembahasan Badan Pertimbangan hingga November 2025.
Menunda rekomendasi pemecatan perangkat desa yang masih aktif dan berusia di atas 60 tahun hingga ada keputusan hukum yang pasti.
Menunda seluruh proses pengisian jabatan perangkat desa pengganti untuk posisi yang terkait SK 65.
Menjamin pembayaran siltap bagi perangkat desa selama masih aktif dan menjalankan tugas.
Dengan kesepakatan ini, polemik batas usia perangkat desa dan keberlakuan SK 65 resmi ditunda hingga tahun 2025, sembari menunggu keputusan hukum yang sah dari tingkat provinsi.
Langkah ini diharapkan dapat menjaga kondusivitas pemerintahan desa, memberikan kepastian hukum bagi perangkat desa, serta memastikan roda pemerintahan tetap berjalan tanpa gangguan.
#berita #beritatiktok #asn #rembang #jateng
Follow juga sosmed kami untuk mendapatkan informasi update terkini!
Portal Berita : https://www.lingkartv.com/
Live Streaming 24 Jam : https://www.lingkar.tv
Facebook: / lingkartv
Instagram: / lingkar.tv
TikTok: / lingkartv
download aplikasi: https://play.google.com/store/apps/de...
Повторяем попытку...
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео
-
Информация по загрузке: