Pengakuan Pria Pembunuh Pacar di Jogja, Tak Tahan Hubungan 'Toxic', Pernah Alami Kekerasan Fisik
Автор: Tribunnews
Загружено: 2025-03-26
Просмотров: 33888
Описание:
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Fakta baru terungkap dalam kasus pembunuhan wanita oleh kekasihnya di Bantul, DIY.
Tersangka yaitu Muhammad Rafy Ramadhan membunuh Enggal Dika Puspita (23) karena tidak kuat menjalani hubungan yang tidak sehat.
Saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polres Bantul, Rafy mengaku telah menjalin hubungan asmara dengan korban selama lima tahun.
Tapi semakin lama temperamen dan emosional korban semakin terlihat.
Tersangka mengaku beberapa kali mendapat kekerasan fisik dari korban.
Pelaku mengungkapkan bahwa dirinya sudah lama merasa tertekan dalam hubungan asmara tersebut.
Bahkan, ia sempat mencoba kabur dari korban, namun selalu ditemukan.
Rafy mengakui bahwa ia masih menyayangi korban dan menyesali perbuatannya.
Ia juga menyatakan bahwa seharusnya masalah tersebut bisa diselesaikan dengan baik tanpa kekerasan.
Rafy mencekik Enggal setelah keduanya sempat bertengkar hebat.
Bahkan sebelumnya ia memukul korban dengan sabu sebanyak lima kali.
Setelah membunuh Enggal pada Rabu (25/9/2024) pagi, Rafy membiarkan jasad korban di dalam kamar kontrakan.
Hingga akhirnya, saat kamar dibuka kembali, korban sudah menjadi kerangka.
Karena bingung, Rafy akhirnya memutuskan untuk menyimpan jasad korban hingga menemukan tempat yang tepat untuk menguburkannya.
Setelah dua minggu meninggalkan kontrakan karena tidak tahan dengan bau jenazah, Rafy akhirnya membawa tulang belulang korban ke sebuah losmen di Kaliurang, Kabupaten Sleman.
Di sana, ia mencuci dan memisahkan tulang korban dengan sisa daging yang membusuk.
Ketika ditanya alasan melakukan hal tersebut, Rafy hanya menunduk dan menangis tanpa menjawab.
Kasus ini mulai terungkap setelah keluarga korban melaporkan bahwa Enggal sudah lama tidak terlihat, sementara sepeda motornya masih dipakai oleh Rafy.
Kasat Reskrim Polres Bantul, Iptu Iqbal Satya Bimantara, mengungkapkan bahwa pembunuhan bermula dari pertengkaran terkait masakan bakso yang gosong.
Setelah membunuh korban, Rafy mengambil barang-barang milik EDP, termasuk sepeda motor, handphone iPhone 11, laptop, dompet berisi kartu-kartu penting, uang tunai Rp50.000, serta saldo di SeaBank senilai Rp3,4 juta.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 339 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Alasan Tak Kuat Jalani Hubungan "Toxic", Pria di Bantul Bunuh Kekasihnya, Simpan Kerangka 6 Bulan", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/jawa-timur/rea....
Program: Viral News
Host: Sara Dita
Editor Video: Rahmat Gilang Maulana
Uploader: Dyah Ayu Ambarwati
Повторяем попытку...
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео
-
Информация по загрузке: