®️🔴ALASAN BUPATI ACEH SINGKIL TAK PECAT JS YANG CERAIKAN ISTRI USAI LOLOS PPPK❗DISURUH RUJUK KEMBALI
Автор: Tribun Singkawang
Загружено: 2025-10-27
Просмотров: 6556
Описание:
Melda Safitri diceraikan suami, jelang dilantik sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), namun sang suami, JS tetap dipertahankan sebagai ASN.
Dikutip dari Tribun Bengkulu, Bupati Aceh Singkil, Safriadi Manik atau akrab disapa Haji Oyon, menanggapi desakan publik yang meminta pemecatan segera terhadap JS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang viral menceraikan istrinya, Melda Safitri, beberapa hari menjelang pelantikannya.
Pemkab tidak akan mengambil langkah pemecatan secara terburu-buru dan memilih untuk memprioritaskan proses penyelidikan dan upaya mediasi demi menyelamatkan rumah tangga JS dan Safitri yang telah dikaruniai dua anak tersebut.
"Belum dipecat, apapun belum. Sekarang kita penyelidikan dulu, baru kita ajak dan kita utamakan kalau bagi pribadi saya dan juga sebagai Bupati, harus dirujukkan kembali, tidak ada cerai menceraikan," ujar Bupati Safriadi Oyon, dilansir dari unggahan manajer Safitri, Rita Sugiarti Ricentil Panggabean, Sabtu (25/10/2025).
Menurut Safriadi, fokus utama Pemkab saat ini adalah nasib kedua anak yang menjadi korban dari perpisahan orang tua mereka.
"Kan mereka belum bercerai habis, kita mediasi supaya sebaiknya sedapatnya mereka harus bersatu kembali, karena yang kita sedihkan ada dua anak," tegasnya.
Selama status pernikahan (cerai) belum final di mata hukum, dan proses klarifikasi internal masih berjalan, Pemkab tidak akan mengambil tindakan ekstrem seperti pemecatan untuk menghindari kesalahan prosedur atau sanksi yang tidak proporsional.
Pernyataan Bupati ini menggarisbawahi pendekatan Pemkab Aceh Singkil yang mengutamakan aspek kemanusiaan dan keberlangsungan keluarga di atas tuntutan sanksi disiplin kepegawaian.
Sebelumnya, kasus Melda Safitri, seorang istri yang selama ini berjuang dan bahkan membelikan baju Korpri untuk pelantikan suaminya dari hasil berjualan, telah memicu kemarahan publik nasional.
Banyak pihak, termasuk tokoh masyarakat dan warganet, menilai tindakan JS tidak beretika dan mendesak Bupati untuk mencabut SK PPPK-nya.
Meskipun JS telah resmi dilantik sebagai PPPK Satpol PP/WH, kini nasibnya akan ditentukan melalui proses penyelidikan internal dan mediasi yang difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil.
Diketahui, Melda Safitri dan JS, suaminya resmi bercerai sejak 14 September 2025 yang dihadiri kepala desa dan keluarga kedua pasangan itu.
Namun JS telah menjatuhkan talak cerai kepada Safitri sejak 15 Agustus, tiga hari sebelum suaminya dilantik jadi PPPK Satpol PP di Aceh Singkil.
Seorang pria di Aceh Singkil yang dijadwalkan dilantik sebagai PPPK menceraikan istrinya sesaat sebelum pelantikan.
Aksi tersebut memicu kemarahan warga, yang kini mendesak agar ia dipecat
Bahkanm, kini akun instagram Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon banjir komentar warganet yang meminta turun tangan tindak tegas kasus suami ceraikan istri jelang pelantikan dan penerimaan SK PPPK.
#istri #diceraikan #suami #lulus #pppk #wanita #aceh #singkil #dukungan #emak #warganet #fbpro #kisah #pilu
#beritaartis #beritaartisterbaruhariinidiindonesia #beritaartishariini #beritaartisindonesia #beritaartisterkiniindonesia #hotseleb #gosip #gosipceria #gosipartisindonesiahariiniyangterbaru #MataLokalMenjangkauIndonesia
Simak berita selengkapnya di http://pontianak.tribunnews.com/
Simak Video Viral lainnya https://pontianak.tribunnews.com/topi...
Program: -
Host: -
Editor Video: Tito Ramadhani
Uploader: -
Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaLd...
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Follow us:
Instagram: / tribunsingkawangofficial
Facebook: / tribunsingkawangupdate
Twitter: / tribunpontianak
TikTok: / tribunsingkawang
Terima Kasih Telah Subscribe, Like, dan comment konten-konten menarik dari Kami.
Повторяем попытку...
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео
-
Информация по загрузке: