Ketua Komisi III DPR RI Lega Fandi Ramadhan Tak Divonis Mati, Perkara 2 Ton Sabu di Batam
Автор: Tribun Sumsel
Загружено: 2026-03-06
Просмотров: 4246
Описание:
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengaku lega, Fandi Ramadhan, anak buah kapal (ABK) Sea Dragon, tidak jadi dihukum mati dalam kasus penyelundupan hampir 2 ton sabu di Batam.
Dalam sidang vonis yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Kamis (5/3/2026), majelis hakim menjatuhkan hukuman 5 tahun penjara kepada pemuda 25 tahun itu.
Editor Video: Alif
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
Baca berita di ------- http://sumsel.tribunnews.com/
Follow Instagram --------- / tribunsumsel
Like fanspage --------- / harian.tribun.sumsel
Повторяем попытку...
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео
-
Информация по загрузке: