Motif Jan Hwa Diana Tahan Ijazah, BPKB, dan Sertifikat Rumah Karyawan
Автор: Warta Kota Production
Загружено: 2025-05-26
Просмотров: 1716
Описание:
Download aplikasi berita TribunX di PlayStore atau AppStore untuk mendapatkan pengalaman baru.
=================
Jan Hwa Diana, pemilik UD Sentosa Seal, Surabaya, Jawa Timur ditetapkan sebagai tersangka penahanan ijazah karyawan.
Sejumlah surat berharga milik mantan karyawan juga ditahan seperti KTP, SKCK, akta lahir, buku nikah, sertifikat rumah hingga BPKB kendaraan.
Kuasa hukum Jan Hwa Diana, Elok Kadja menyatakan, kliennya sudah mengakui perbuatannya dan menyerahkan 108 lembar ijazah milik mantan karyawan.
Pihaknya masih mendata dokumen pribadi mantan karyawan yang disita.
“(Dokumen disita) kalau untuk buku nikah itu ada dua, akta lahir itu, kalau akta lahir saya kurang pasti ya, tapi itu ada beberapa. Kemudian untuk KTP, SIM A dan SIM B itu total ada 15,” paparnya, Minggu (25/5/2025), dikutip dari Surya.co.id.
BPKB dan sertifikat rumah yang ditahan sudah mendapat persetujuan lantaran mantan karyawan meminjam uang.
“Setelah kami cek dokumen pendukungnya, ternyata BPKB dan sertifikat tersebut itu memang benar yang bersangkutan (karyawan) itu masih memiliki utang di Bu Diana."
"Nah, itu ada perjanjiannya. Kalau untuk sertifikat rumah itu dia pinjam Rp 72 juta sama Bu Diana,” imbuhnya.
Alasan Diana menyita ijazah, SKCK serta KTP yakni sebagai jaminan jika barang perusahaan rusak atau dibawa kabur.
“Jadi Bu Diana menahan dokumen tersebut itu sebenarnya sebagai jaminan. Apabila yang bersangkutan tersebut dipegangin inventaris kantor. Jadi supaya nggak dibawa lari inventarisnya,” terangnya.
Para mantan karyawan juga melaporkan suami Diana, Handy serta staf HRD bernama Veronika.
Namun Polda Jatim baru menetapkan satu tersangka yakni Diana.
Atas kejadian ini, Elok mewakili Diana mengucapkan permintaan maaf ke para mantan karyawan UD Sentosa Seal.
"Apabila ada keluhan atau hal-hal yang menjadi kewajiban bu Diana yang belum diselesaikan dengan mantan pekerja, saya selaku kuasa hukum Jan Hwa Diana akan berusaha membantu mengkomunikasikan," tandasnya.
Berita Selengkapnya klik tautan di bawah ini :
https://wartakota.tribunnews.com/video
Program :
Host :
Videografer:
Editor : ABS
Uploader: ABS
Sumber: Tribun Jatim
#beritajakarta #beritaviral #wartakota
Повторяем попытку...
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео
-
Информация по загрузке: