Kapolresta dan Ketua MUI Banyuwangi Tinjau Pasraman Sambimulyo Tegaskan Tidak Ada Bukti Perusakan
Автор: Radar Banyuwangi
Загружено: 2020-02-06
Просмотров: 930
Описание:
BANGOREJO, Jawa Pos Radar Genteng –Berita perusakan Pasraman Purwa Dharma 6 (tempat belajar anak-anak Hindu) di Dusun Sambirejo, Desa Sambimulyo, Kecamatan Bangorejo, yang beredar di media social, ternyata mendapat perhatian serius dari Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin.
Didampingi sejumlah anggota dan Forpimka Bangorejo, kapolresta meninjau lokasi tempat mengaji anak-anak umat Hindu tersebut, kemarin (5/2). “Dari hasil pemeriksaan yang kita lakukan, tidak ditemukan alat bukti berupa perusakan,” cetus Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin.
Di lokasi itu, terang dia, hanya ditemukan berupa coretan kapur di atas meja. Selain itu, ada buku tulis yang rusak karena disayat menggunakan cutter. “Tidak ada unsur perusakan di Pasraman Purwa Dharma 6,” ujarnya.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banyuwangi, KH. Muhammad Yamin mengatakan, seharusnya masyarakat lebih pandai dan bijak dalam menggunakan media sosial. Berita terkait perusakan pasraman dan coretan tinta di kitab suci, ini menyebar luas dan banyak dibaca oleh masyarakat. “Artinya isu tersebut mengandung SARA dan harus segera diluruskan,” katanya.
Ia menyebut sebelum muncul isu tersebut, kondisi di Desa Sambimulyo, Kecamatan Bangorejo sangat kondusif. Masyarakat pemeluk Islan, Kriten, dan Hindu saling berdampingan tanpa ada perbedaan. Makanya, masyarakat diminta untuk tidak terpancing isu tersebut, dan tidak membesar-besarkan di media sosial. “Saya berharap masyarakat dapat rukun kembali dan tidak mengaitkan kasus ini,” pintanya.
Sementara itu, ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Banyuwangi Suminto mengatakan penyalahgunaan media sosial menyesatkan umat beragama. Hal tersebut juga berdampak pada keharmonisan antar pemeluk umat beragama. Ia meminta jangan mengunggah sesuatu yang belum tentu kebenarannya di media sosial. “Kami tegaskan tidak ada perusakan kitab suci dan tempat ibadah di Desa Sambimulyo, Kecamatan Bangorejo,” katanya.
Ia menyebut isu yang beredar di media sosial unggahan oknum yang tidak bertanggung jawab, dapat memperkeruh situasi di suatu wilayah. Dan itu, juga menodai toleransi pemeluk agama mayoritas dan minoritas. “Saya sampaikan agar lebih berhati-hati dalam bermediasosial. Unggahan mengandung ususr SARA sebaiknya jangan diunggah ke publik, kerana dapat memperkeruh situasi,” terangnya.
Bagaimana tanggapan pengunggah isu ini di media sosial? Eko Prasetyo yang hadir dalam acara itu mengaku sudah mengklarifikasi unggahannya tersebut, dan meminta maaf ke publik. Ia sama sekali tidak memikirkan dampak yang terjadi akibat unggahannya di media sosial tersebut. “Saya sudah meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan itu lagi,” katanya.(kri/abi)
Official YouTube Channel of Jawa Pos Radar Banyuwangi
at Grha Pena - Jl. Brawijaya No. 77 Kebalenan - Banyuwangi
Visit Us
Instagram: / radarbanyuwangi
Facebook: / radarbanyuwangi
Twitter: / radarbwi
Website: https://radarbanyuwangi.jawapos.com/
Повторяем попытку...
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео
-
Информация по загрузке: