Keluarga Protes, Polisi Terbitkan SP3 Kasus Kematian Diplomat Arya Daru
Автор: Tribun Timur
Загружено: 2026-01-09
Просмотров: 7153
Описание:
#tribuntimur #tribunviral
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-TIMUR.COM - Polda Metro Jaya resmi menghentikan penyelidikan kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri RI, Arya Daru Pangayunan.
Keputusan tersebut memicu tanda tanya besar dari pihak keluarga.
Penghentian penyelidikan diketahui melalui Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan (SP3) yang dikirimkan kepada istri almarhum, Meta Ayu Puspitantri, tertanggal 6 Januari 2026.
Dalam surat itu disebutkan bahwa penyelidikan dihentikan karena belum ditemukan adanya peristiwa pidana.
SP3 tersebut merujuk pada Surat Perintah Penghentian Penyelidikan Nomor SPPP Ditreskrimum tertanggal 12 Desember 2025, yang ditandatangani Kasubdit Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy.
Alasan penghentian inilah yang dipertanyakan keluarga.
Kuasa hukum keluarga Arya Daru, Nicholay Aprilindo, menilai keputusan tersebut janggal mengingat masih adanya sejumlah temuan yang belum dijelaskan secara tuntas.
Seperti luka memar di dada dan wajah Arya Daru yang disebut dokter forensik RSCM sebagai akibat kekerasan benda tumpul.
Menurutnya, temuan itu bertentangan dengan penjelasan penyelidik yang menyebut memar tersebut terjadi karena gerakan korban menyandarkan tubuh atau memanjat tembok rooftop Gedung Kementerian Luar Negeri pada malam sebelum meninggal.
Ia menilai penghentian penyelidikan dalam kondisi seperti ini sebagai tindakan tidak profesional.
Pihak keluarga juga mempertanyakan mengapa penyelidikan tidak dilanjutkan untuk memastikan sifat luka tersebut.
Apalagi setelah keterangan dari dokter forensik temuan luka tersebut akibat benda tumpul, meski belum dapat dipastikan mekanismenya.
Perbedaan penjelasan ini, kata dia, seharusnya menjadi dasar pendalaman lebih lanjut, bukan justru alasan untuk menghentikan penyelidikan.
Naskah: Wa Ode Nurmin
Host: Fiorena Jieretno
Editor: Putri Alya Mustika (Mahasiswi magang Unhas)/ Ahmad Faiz Faqih
(TRIBUN-TIMUR.COM)
Update info terkini via http://tribun-timur.com/
Follow dan like fanpage Facebook http://bit.ly/FBTribunTimurMks
YouTube business inquiries: 081144407111
Follow akun Instagram http://bit.ly/IGTribunTimur
Follow akun Twitter http://bit.ly/twitterTribunTimur
Повторяем попытку...
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео
-
Информация по загрузке: