Kelompok 4 : Harta Gono Gini
Автор: GOISLAC_23
Загружено: 2025-12-17
Просмотров: 14
Описание:
Dalam Video ini Menjelaskan Tentang Perkara Putusan No. 118/Pdt.G/2011/PTA. Bdg.
Anggota :
Nama : Wildan Muafin (penggugat)
NIM :1860102231100
Nomor Absen :17
Nama : Milda Farah Irfina (Mediator)
NIM :1860102231111
Nomor Absen :27
Nama : Salsabilla Avira Fadya Putri (tergugat)
NIM :1860102231089
Nomor Absen :7
Pokok sengketa berkaitan dengan pembagian harta bersama (gono-gini) setelah perceraian. Proses mediasi dinyatakan berhasil, dengan kesepakatan bahwa objek sengketa merupakan harta bersama yang dibagi secara adil, masing-masing ½ bagian, dan dituangkan dalam akta perdamaian yang berkekuatan hukum mengikat.
Повторяем попытку...
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео
-
Информация по загрузке: