GEMPAR! PPPK Resmi Gugat UU ASN ke Mahkamah Konstitusi, Ada Apa?
Автор: Alit Sunardi
Загружено: 2026-02-26
Просмотров: 808
Описание:
Dunia ASN sedang heboh! Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang tergabung dalam Forum Aspirasi Intelektual Nusantara (FAIN) resmi melayangkan gugatan uji materiil terhadap UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Apa yang sebenarnya terjadi? Gugatan dengan nomor perkara 84/PUU-XXIV/2026 ini menyoroti adanya pasal-pasal yang dianggap diskriminatif dan merugikan masa depan PPPK.
Poin-poin Utama yang Digugat:
• Pasal 34 ayat 1: Penggunaan frasa "diutamakan" bagi PNS untuk mengisi jabatan manajerial dan nonmanajerial dianggap menutup ruang kompetisi yang adil bagi PPPK.
• Pasal 34 ayat 2: Kata "dapat" dinilai bersifat opsional (tidak wajib), sehingga tidak memberikan kepastian hak bagi PPPK untuk menduduki jabatan tertentu.
• Ancaman terhadap Sistem Merit: Jika jabatan hanya diprioritaskan untuk PNS, maka sistem meritokrasi dianggap hanya menjadi formalitas belaka.
Ketua Umum FAIN, Yumnawati, menegaskan bahwa jabatan seharusnya diisi berdasarkan kompetensi dan kinerja, bukan sekadar status kepegawaian. Simak penjelasan lengkapnya di video ini!
Jangan lupa Like, Comment, dan Subscribe untuk update terbaru seputar nasib PPPK dan hasil sidang di MK!
#UUASN #PPPK #MahkamahKonstitusi #KeadilanPPPK #ASN2026 #BeritaTerbaru#UUASN #PPPK #MahkamahKonstitusi #GugatanUUASN #KeadilanUntukPPPK #ASNIndonesia #BeritaASN #FAIN #InfoPPPK #RevisiUUASN
Повторяем попытку...
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео
-
Информация по загрузке: