2 Prajurit TNI AL Penembak Bos Rental Mobil Divonis Penjara Seumur Hidup dan Dipecat
Автор: Kompas.com
Загружено: 2025-03-24
Просмотров: 33042
Описание:
Prajurit TNI AL Kelasi Kepala (Klk) Bambang Apri Atmojo dan Sertu Akbar Adli divonis pidana penjara seumur hidup dalam kasus penembakan bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman, di Tol Tangerang-Merak.
Mereka terbukti melakukan pembunuhan bersama-sama serta menggelapkan dan menadah mobil korban.
Sementara itu, Sertu Rafsin Hermawan divonis hukuman 4 tahun penjara. Dia terbukti menadah mobil korban.
Adapun penembakan yang menewaskan Ilyas terjadi pada 2 Januari 2025, saat korban berusaha mengambil kembali mobil Honda Brio miliknya yang disewakan dan dipindahtangankan kepada terdakwa Bambang Apri Atmojo dkk.
Selain Ilyas, anggota Asosiasi Rental Mobil Indonesia (ARMI) Ramli Abu Bakar juga menjadi korban penembakan.
Simak videonya berikut ini!
Video Jurnalis: Rizky Syahrial
Produser: Nursita Sari
#hukum #kriminal #VonisPenembakBosRentalMobil #PembunuhanBosRentalMobil #PenembakanBosRentalMobil ##vjlab
Artikel ini bisa dilihat di : https://video.kompas.com/watch/183518...
Повторяем попытку...
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео
-
Информация по загрузке: