DPR Harus Segera Sahkan RUU Perampasan Aset Koruptor | Beritasatu Utama
Автор: BeritaSatu
Загружено: 2025-09-10
Просмотров: 32537
Описание:
Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Koruptor resmi masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. Keputusan ini disambut positif oleh Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, yang mengapresiasi langkah DPR mendengarkan aspirasi rakyat, sekaligus menghargai peran mahasiswa yang konsisten menggaungkan urgensi UU Perampasan Aset.
RUU Perampasan Aset Koruptor sendiri termasuk dalam tuntutan 17+8 poin gerakan mahasiswa yang terus diperjuangkan.
Menurut Agus Setiawan, Ketua BEM UI, keputusan ini belum cukup untuk membuat puas publik. Ia mengingatkan bahwa pembahasan mengenai RUU Perampasan Aset sebenarnya sudah digaungkan sejak tahun 2008 pada era pemerintahan SBY, namun hingga kini belum ada langkah konkret dari pemerintah maupun DPR.
Agus juga menyoroti bahwa di era Presiden Jokowi, RUU ini sempat disebut telah diserahkan ke DPR, tetapi hingga saat ini belum mendapat respon serius. Ia menegaskan ada kekhawatiran bahwa momentum kemarahan publik hanya dijadikan alat untuk meredam aksi massa tanpa ada realisasi nyata.
"Untuk mencapai titik puas, RUU Perampasan Aset Koruptor harus disahkan tahun ini," tegas Agus, mewakili suara mahasiswa.
#ruuperampasanaset #perampasanasetkoruptor #prolegnas #pemerintah #dpr #beritasatu #saatnyaindonesiabersatu #beritasatuutama
Повторяем попытку...
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео
-
Информация по загрузке: