Balita di Ciputat Alami Pendarahan dan Sempat Muntah Berkali-kali Sebelum Meninggal usai Dianiaya
Автор: Tribunnews
Загружено: 2025-08-08
Просмотров: 11120
Описание:
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Balita berinisial MA (4) yang meninggal dunia di tangan orang tuanya AAY dan FT di Ciputat, Kota Tangerang Selatan ternyata tidak mendapatkan tindakan kejahatan sebanyak enam kali.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang mengatakan, kejadian ini berulang dan kedua tersangka menganiaya anaknya dengan sadar.
"Kejadian ini bukanlah satu kali saja, melainkan berulang," ujar Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang, saat dikonfirmasi mengenai balita tewas dianiaya orang tuanya di Serpong, Jumat (8/8/2025).
Berdasarkan hasil penyelidikan, korban mengalami luka serius akibat benturan benda tumpul pada bagian perut.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan menjelaskan, pemicu penganiayaan adalah perkataan kasar yang dilontarkan anak pada orangtuanya pada 13 Juni 2025.
Perkataan itu membuat tersangka AAY menendang satu kali di bagian paha kanan dan perut sebelah kanan korban.
"Yang pertama adalah pada tanggal 13 Juni 2025, pemicunya adalah perkataan kasar yang dilontarkan anak kepada orang tua yang membuat tersangka AAY menendang satu kali di bagian paha kanan dan perut sebelah kanan anak korban," kata Wira.
Kemudian pada 23 Juni 2025, korban mengalami kekerasan berupa dorongan dan tendangan yang mengakibatkan tubuhnya terjatuh dan terbentur benda sekitar.
Kejadian terus berulang hingga puncaknya pada 25 Juli 2025, tindakan kekerasan semakin berat hingga korban mengalami luka serius dan muntah berulang kali.
Korban sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit namun akhirnya meninggal dunia.
"Kemudian malamnya pukul 18.00 korban setelah bisa makan tertidur sampai pukul 21.00, bamun terlihat lemas dan merintih kesakitan. Dari kedua orang tua membawa ke klinik pada pukul 21.30 dan disarankan untuk dibawa ke rumah sakit. Namun setelah di rumah sakit ternyata korban sudah meninggal dunia," kata Wira.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal KDRT dengan ancaman pidana maskimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Sementara itu pelaku FT yang merupakan ibu korban tidak ditahan polisi.
Keputusan tersebut didasari oleh rasa kemanusiaan karena kondisi ibu yang masih memiliki anak kecil berusia 1,5 tahun.
Namun AAY dan FT telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan fisik terhadap anak kandungnya sendiri.
"Juga mempertimbangkan bahwa ibu tersebut masih memiliki satu anak yang berusia satu setengah tahun,” tambahnya.
(Tribun-Video.Com)
Artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Balita di Ciputat Tangsel Tewas Dianiaya Ayah Ibunya, Ternyata Sudah Sering Dipukuli, https://bekasi.tribunnews.com/2025/08....
Program: Live Tribunnews Update
Host: Mei Sada Sirait
Editor: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
vUploader: Danang Risdinato
#balita #pembunuhan #kekerasananak #penganiayaan #tangerang #bekasi
Повторяем попытку...
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео
-
Информация по загрузке: