Polri Siaga Penuh! KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Seluruh Penyidik Kini Gunakan Format Terbaru
Автор: TribunJakarta Official
Загружено: 2026-01-03
Просмотров: 14156
Описание:
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUNJAKARTA.COM - Mabes Polri mengungkap pihaknya akan memedomani pelaksanaan KUHP dan KUHAP baru yang mulai berlaku hari ini, Jumat (2/1/2026).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan berkenaan dengan itu, format administrasi penyidikan pun sudah disusun.
"Panduan dan pedoman terkait pelaksanaan KUHP dan KUHAP baru beserta format Administrasi Penyidikan tindak pidana telah disusun Bareskrim Polri di tandatangani oleh Kabareskrim Polri," kata Trunoyudo kepada wartawan, Jumat.
Ia mengatakan semua unsur penegakan hukum di Polri akan mengimplementasikan dan menyesuaikan dengan KUHP dan KUHAP yang ada saat ini.
"Per jam 00.01 hari ini Jumat 2 Januari 2026 seluruh petugas pengemban penegakan hukum Polri (Reskrim, Baharkam, Korp Lantas, Kortas Tipikor, Densus 88) telah mempedomani pelaksanaan dan mengimplementasikan pedoman tersebut, menyesuaikan KUHP dan KUHAP saat ini," ungkapnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Hukum Edward Hiariej menyampaikan pemerintah dan aparat penegak hukum siap menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.
Hal itu disampaikan usai penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Polri dan Kejaksaan Agung di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/12/2025).
"Pemerintah telah menyiapkan tiga peraturan pelaksanaan untuk KUHP dan tiga peraturan pelaksanaan untuk KUHAP," ujar Edward.
Adapun aturan turunan meliputi Peraturan Pemerintah tentang Pelaksanaan KUHAP, Peraturan Pemerintah tentang Mekanisme Keadilan Restoratif, serta Peraturan Presiden tentang Sistem Peradilan Pidana Berbasis Teknologi Informasi.
Wamenkum menyebut dua regulasi di antaranya telah melalui proses harmonisasi.
Rencananya, pembahasan Peraturan Pemerintah Pelaksanaan KUHAP segera dirampungkan.
"Besok pagi kami bahas tuntas," terang Edward.
Sehingga sebelum 2 Januari 2026 seluruh enam peraturan pelaksanaan dapat diberlakukan bersamaan dengan KUHP dan KUHAP yang baru.
"Tidak ada lagi keraguan bahwa aparat penegak hukum siap. Kami siap menyongsong KUHP dan KUHAP yang baru," urainya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mabes Polri Pastikan Pedomani KUHP dan KUHAP Baru yang Mulai Berlaku Hari Ini, https://www.tribunnews.com/nasional/7....
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Dewi Agustina
Editor Video : Ilham Bintang Anugerah
Uploader: winda rahmawati
Jangan lupa follow akun-akun sosial media TribunJakarta.com untuk mendapatkan beragam informasi terkini dan updatenya:
YouTube: / @tribunjakarta
Facebook: https://www.facebook.com/profile.php?...
Saluran WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaS7...
TikTok: https://www.tiktok.com/@tribun.jakart...
Instagram: / tribunjakarta
#mabespolri
#kuhpbaru
#KUHAPBaru
#KUHPKUHAP2026
#reformasihukum
#penegakanhukum
#Polri
#bareskrimpolri
#beritahukum
#hukumindonesia
Повторяем попытку...
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео
-
Информация по загрузке: