Putusan Kasus Prada Lucky: Dua Perwira Divonis 9 Tahun Penjara, Dipecat dan Harus Bayar Restitusi
Автор: Tribun Flores
Загружено: 2026-01-02
Просмотров: 1015
Описание:
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
TRIBUNFLORES.COM KUPANG - Majelis Hakim menghukum dua perwira dalam perkara kematian Prada Lucky Namo dengan hukuman lebih berat.
Keduanya adalah Letda Made Juni Arta Dana dan Letda Inf. Achmad Thariq Al Qindi Singajuru, S.Tr. (Han).
Dua perwira ini termasuk dalam berkas perkara 41-K/PM.III-15/AD/X/2025 dengan total melibatkan 17 terdakwa.
Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Hakim Vonis Letda Made dan Thariq Singajuru Lebih Berat, https://kupang.tribunnews.com/provins....
Penulis Berita: Irfan Hoi
Editor Berita: Oby Lewanmeru
Editor Video: Ian Taopan
#pradalucky #sidangmiliter #kupang
#TribunFlores
#TribunFloresCom
#FloresUpdate
#FloresHariIni
#FloresTerkini
#BeritaFloresHariIni
#Tribunnews
#Viral #ViralNews #BeritaViral
#Trending #HotTopic #WargaNet
#BeritaHariIni
#BeritaTerkini
#BeritaNasional
#Video
#Shorts
Повторяем попытку...
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео
-
Информация по загрузке: