NASIB DUA POLISI BEJAT Usai Terbukti Rudapaksa Remaja
Автор: Tribun MedanTV
Загружено: 2026-02-06
Просмотров: 2522
Описание:
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-MEDAN.COM - Dua anggota polisi berinisial Bripda NIR dan Bripda SR diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah terbukti terlibat dalam kasus pemerkosaan terhadap remaja perempuan berinisial C.
Keduanya dipecat usai menjalani sidang kode etik profesi Polri yang digelar pada Jumat (6/2/2026) dan berlangsung hingga malam hari.
Dalam sidang tersebut, keduanya dinyatakan melakukan pelanggaran berat dan perbuatan tercela.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan Bidpropam Polda Jambi telah bekerja secara transparan dan maksimal, dalam proses persidangan hingga akhirnya menjatuhkan sanksi PTDH kepada kedua terduga pelaku.
Usai sidang, Bripda NIR dan Bripda SR keluar dari ruang sidang masih mengenakan seragam Polri dengan tangan diborgol.
Host : Joy Silvana Aritonang
Editor Video : Gita Nadia Putri br Tarigan
Bergabung dengan channel ini untuk mendapatkan akses ke berbagai keuntungan:
/ @tribunmedantv
Baca selengkapnya di www.tribun-medan.com
#TribunMedan
Повторяем попытку...
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео
-
Информация по загрузке: