Perkembangan Korban Penganiayaan Suami Berkaus “Samapta” di Trenggalek, Sempat Curi Ponsel Majikan
Автор: Harian Surya
Загружено: 2026-03-02
Просмотров: 3485
Описание:
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Host : Septyana Eka
VP : Reza P
Reporter : Sofyan Arif Chandra
TRENGGALEK – Satuan Reserse Kriminal Polres Trenggalek mendalami dugaan kekerasan fisik terhadap seorang perempuan berinisial DW (33) yang dilakukan oleh suami sirinya, AW (31).
Kasus tersebut terekam dalam sebuah video yang kemudian viral di media sosial.
Akibat perselisihan yang berkepanjangan, DW diduga mengakhiri hidupnya dengan menenggak racun pemberantas rumput.
Kepala Satreskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widiantoro, menjelaskan bahwa peristiwa penganiayaan tersebut bukan merupakan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebagaimana yang beredar di masyarakat.
Status hubungan keduanya adalah nikah siri berdasarkan pengakuan dari terduga pelaku AW.
Hal itu disampaikan Eko, Senin (2/3/2026).
Menurut Eko, berdasarkan keterangan terduga pelaku AW, perselisihan di antara keduanya dipicu oleh sejumlah persoalan yang terakumulasi, mulai dari rencana meningkatkan status pernikahan siri menjadi pernikahan resmi hingga dugaan pencurian telepon genggam yang dilakukan korban.
Instagram:
/ suryaonline
Facebook:
/ suryaonline
YOUTUBE
/ @tribunnewssurya
#suryaonline #hariansurya #TribunnewsSURYA
Повторяем попытку...
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео
-
Информация по загрузке: