SUAMI ISTRI DI BOYOLALI KOMPAK JUALAN PIL KOPLO
Автор: I-Channel
Загружено: 2025-07-09
Просмотров: 2649
Описание: Sepasang suami istri di Boyolali kompak melanggar hukum menjual pil koplo untuk memenuhi kebutuhan hidup. Ribuan butir pil koplo berbentuk tablet berlogo “Y”, yang mengandung trihexyphenidyl, diamankan sebagai barang bukti. Tersangka dijerat Pasal 435 UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 dan Pasal 62 UU RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun. Konferensi pers kasus ini digelar di Media Center Polres Boyolali, Senin (30/6/2025).
Повторяем попытку...
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео
-
Информация по загрузке: