Menikah dengan paperan bagaimana kira2
Автор: Sandro jabrik
Загружено: 2026-01-28
Просмотров: 51
Описание:
📝 Seorang PMI berencana menikah dengan pasangan asal Pakistan.
Pasangannya sudah punya surat single, tapi dia sendiri dulu berangkat ke Hong Kong dengan status masih menikah, sedangkan sekarang sudah resmi bercerai.
Muncul banyak kekhawatiran :
1. Status lama di data imigrasi beda
2. Takut ditolak Merit Registry
3. Takut majikan ditelepon
4. Bingung proses nikah
5. Bingung hak cuti kalau hamil & melahirkan
6. Bingung legalisasi dokumen
7. Obrolan ini membahas alur resmi, hak hukum, dan solusi biar aman secara administrasi dan kerja.
🎯 Inti Masalah
1. Data status lama (menikah) ≠ kondisi sekarang (cerai)
2. Takut pendaftaran nikah ditolak Merit Registry
3. Kurang paham prosedur legal dokumen (translate, stempel, KJRI)
4. Cemas majikan ikut campur urusan pribadi
5. Tidak tahu hak pekerja saat hamil/melahirkan
Akar masalah:
👉 Kurangnya informasi hukum & prosedur resmi, sehingga overthinking dan takut sendiri.
✅ Saran & Solusi
1. Status cerai tidak masalah (asal ada bukti resmi)
✔ Bawa :
Akta cerai asli
Terjemahan bahasa Inggris
Stempel/legalisasi (kalau diminta)
Kalau ditanya imigrasi/registry:
👉 jelaskan saja proses cerai di Indonesia bisa lewat pengadilan tanpa harus hadir berdua.
2. Soal Merit Registry
Mereka fokus dokumen, bukan masa lalu
Tidak akan telepon majikan
Tidak perlu izin majikan
👉 Nikah = urusan pribadi, bukan urusan employer.
3. Dokumen harus rapi
Minimal siapkan :
✔ Paspor
✔ HKID
✔ Akta cerai + translate
✔ Surat single pasangan
✔ Booking jadwal nikah
Lebih baik semua sudah diterjemahkan & distempel biar nggak bolak-balik.
4. Hak saat hamil di Hong Kong
Kalau sudah kerja sesuai aturan:
✔ Tidak boleh dipecat karena hamil
✔ Cuti melahirkan ± 14 minggu (paid maternity leave)
✔ Bisa melahirkan di RS Hong Kong
✔ Selama cuti tetap digaji sesuai hukum
👉 Tapi tetap komunikasikan baik-baik dengan majikan.
5. Jangan panik, fokus step by step
Banyak PMI takut duluan padahal:
Masalahnya bukan ditolak, tapi kurang paham prosedur.
Selesaikan satu-satu:
Dokumen → booking → daftar → nikah → beres.
Konten konten ini berisi tentang permasalahan TKW Hongkong baik dengan majikan ataupun dengan keluarga serta berbagai macam aturan tentang Pekerja Rumah tangga asing.
Hubungi
+852 5242 9909
+852 6055 5647
bila ada keluhan, masalah dan seputar majikan, cari majikan dan proses dari Indonesia.
dan setiap penelpon percakapan akan saya up load di konten youtube
Bila tidak terangkat atau tidak terbalas lakukan besoknya atau lusanya karena kami tidak mempunyai operator
Terimakasih semoga semua selalu sehat dan kami akan berusaha semampu kami untuk bisa memberikan solusi versi terbaik kami.
Mohon maaf bila ada yang kurang baik apabila belum bisa melayani dengan baik permasalahan dan persoalan teman teman mengingat segala bentuk keterbatasan kami.
salam wong ngganteng sak ndunyo
/ sandrojabrik
Повторяем попытку...
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео
-
Информация по загрузке: