BNN Sumbar Amankan 183 Kg Ganja, Satu Pelaku Dihadiahi Timah Panas
Автор: Tribun Padang Official
Загружено: 2019-12-26
Просмотров: 2144
Описание:
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUN-VIDEO.COM - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Provinsi Sumatera Barat berhasil mengamankan narkoba jenis ganja seberat sekitar 183 kilogram dari dua lokasi yang berbeda.
Lokasi pertama di Jalan Raya Bonjol, Kabupaten Pasaman diamankan pada Minggu (15/12/2019) .
Lokasi kedua di Jorong Biduak, Nagari Guguak Mudiak, Kecamatan Bonjol, Kabupaten Pasaman, pada Rabu (18/12/2019).
Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Khasril Arifin pada kegiatan jumpa pers di Kantor BNNP Sumbar, Padang, terlihat hadirkan tiga orang pelaku.
Satu orang pelaku bernama Harfan Maulana (32) duduk di kursi dengan kaki sebelah kiri dibalut perban akibat luka tembak.
Tak hanya di kaki kiri, peluru juga bersarang di dada sebelah kanannya.
Saat jumpa pers, Khasril Arifin sempat bertanya kapan bertobat kepada pelaku yang merupakan resedivis.
"Kapan mau tobat, sudah mau kiamat ini," tanyanya kepada ketiga pelaku pengedar narkoba yang berhasil diamankan pihak BNNP Sumbar, Kamis (26/12/2019).
Khasril Arifin menjelaskan, bahwa Harfan membawa narkoba jenis ganja bersama dua orang lainnya yang diperkirakan seberat 78 kilogram.
"Jadi yang pertama kejadiannya yang 76 kilogram narkoba jenis ganja yang diamankan di daerah Bonjol, Kabupaten Pasaman," katanya.
Ia memperkirakan 78 balok narkoba jenis ganja, diperkirakan memiliki berat satu balok satu kilogram.
"Tersangkanya tiga orang, sempat kejar-kejaran dan anggota kita mau ditabrak. Dia sudah mengancam, dan kabur."
"Ia tinggalkan mobil dan lari ke kebun sawit di Nagari Salareh Aia, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam," sebutnya.
Diceritakannya, bahwa pihaknya dalam melakukan pengejaran sudah memberikan tembakan peringatan.
Namun pelaku semakin melajukan kendaraannya, dan akhirnya pihaknya melakukan penembakan ke arah kendaraan pelaku.
"Besoknya kita pantau terus dan akhirnya didapatkan setelah mendapat informasi pelaku hendak melarikan diri pulang ke rumahnya di Padang menggunakan kendaraan umum," ujarnya.
Dijelaskannya, pihaknya berhasil mengamankan pelaku pada Senin (16/12/2019) di daerah Tabing, Kota Padang.
Saat penangkapan tersebut, pelaku masih mencoba melarikan diri, sehingga dilakukan tindakan tegas.
Disebutkannya, bahwa dua orang pelaku lainnya masih dalam pencarian, dan saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kemudian, penangkapan kedua yaitu pada Rabu (18/12/2019) terhadap dua orang pelaku pengedar narkoba bernama Wandi (29) dan Ones (29).
"Dari kedua tersangka didapat barang bukti sebanyak 105 kilogram narkoba jenis ganja," sebutnya.
Dijelaskannya, pihaknya kembali mendapatkan informasi akan adanya pengiriman narkoba jenis ganja dari Penyambungan Sumatera Utara menuju Kota Bukittinggi.
"Untuk kedua pelaku dapat kita amankan keduanya, totalnya sekitar 183 kilogram. Ada satu pengembangan yaitu membawa narkoba jenis sabu," katanya.
Dijelaskannya, bahwa ia juga mengamankan pelaku bandar nakorba bernama Boy (29) dan mengamankan 10 paket kecil narkoba jenis sabu.
Dijelaskannya, bahwa Boy (29) diamankan pada Rabu (18/12/2019) di Guguak Bulek, Kelurahan Cimpago Guguak Bulek, Kecamatan Mandi Angin Koto Selayan, Kota Bukittinggi.(*)
Повторяем попытку...
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео
-
Информация по загрузке: