MODUS Kakek di Gresik Hamili Tetangga, Sempat Minta Korban Gugurkan Kandungan
Автор: Harian Surya
Загружено: 2025-12-08
Просмотров: 77245
Описание:
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Seorang kakek bejat tega menghamili tetangganya sendiri yang masih berusia belasan tahun. Terkuak, tersangka SU (59) pernah meminta korban AK (16) untuk mengugurkan kandungannya.
Peristiwa ini menggegerkan wilayah Sidayu, Kabupaten Gresik. Tersangka SU yang merupakan seorang duda dan pemilik toko kelontong kerap memanfaatkan situasi. Saat korban disuruh ibunya, membeli ke toko tersangka, langsung menarik tangan korban dan membawanya ke kamar. Pintu kamar dikunci, lalu tersangka melampiaskan nafsu bejatnya.
Tersangka memberikan uang sebesar Rp 100 ribu kepada korban. Perbuatan bejat itu dilakukan sebanyak dua kali. Tetangga sendiri yang masih duduk di bangku sekolah, dibuatnya seperti adegan rumah tangga hingga berbadan dua.
“Korban sempat disuruh menggugurkan kandungan, korban dan orang tua tidak mau, dan lapor ke Polres Gresik,” ujar Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik, Ipda Hendri Hadiwoso, Senin (8/12/2025).
Usia kandungan korban saat ini memasuki delapan minggu. Perbuatan bejat ini terbongkar, saat ibu korban masuk ke dalam kamar korban, lalu membuka lemari, dan ditemukan testpack dengan garis dua. Hal ini membuat ibu korban langsung menanyakan siapa yang melakukan perbuatan kepada korban.
Korban pun menangis, sang ibu langsung mengusap air mata buah hatinya tersebut, korban akhirnya mengakui dilakukan oleh tersangka SU. Orang tua korban sempat mendatangi rumah tersangka dan melaporkan peristwa ini ke Mapolres Gresik pada Kamis (4/12/2025). Kemudian sehari berselang, tim Unit PPA Satreskrim Polres Gresik mengamankan tersangka di rumahnya pada Jumat (5/12/2025).
Tersangka dijerat dengan Pasal 81 Undang-undang Republik Indoensia No.17 Tahun 2016 tentang peraturan Perundang-undangan No.1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UURI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo Pasal 76D Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.
Jangan hanya di YouTube, ikuti juga saluran WhatsApp kami! Dapatkan update video terbaru, informasi eksklusif, dan konten menarik lainnya langsung di ponselmu. Klik link di deskripsi untuk bergabung dan jadi yang pertama tahu tentang video-video terbaru dari Harian Surya! Jangan sampai ketinggalan!
https://whatsapp.com/channel/0029VaUt...
Video & Reporter : Willy Abraham
Editor Video : Ahmad Zaimul Haq
WEBSITE:
http://surabaya.tribunnews.com/
Instagram:
/ suryaonline
Facebook:
/ suryaonline
YOUTUBE
/ @tribunnewssurya
#TribunnewsSURYA
#hariansurya
#suryaonline
#jawatimur
#jatim
#gresik
#polresgresik
#sidayu
#pemerkosaan
Повторяем попытку...
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео
-
Информация по загрузке: