Badal Haji atau Menggantikan Haji Orang yang Sudah Meninggal atau Masih Hidup Menurut 4 Madzhab
Автор: Madzhab Apa
Загружено: 2023-05-29
Просмотров: 1545
Описание:
Beberapa pertanyaan yang sering terlontar mengenai badal haji dan umrah:
Bagaimana ketentuan menghajikan/menggantikan ibadah haji atau umrah untuk orang lain?
Apa saja syarat yang harus dipenuhi oleh si pengganti?
Bagaimana hukumnya berwasiat agar menghajikannya sesudah meninggal?
Dan masih banyak pertanyaan lainnya
Silakan ditonton videonya hingga selesai agar mendapatkan gambaran yang utuh dari setiap madzhab. Dan jangan lupa subscribe yaa..
Sumber:
Buku: Fikih Empat Madzhab
Karya: Syaikh Abdurrahman Al-Juzairi
=======
Assalaamu'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh,
Selamat datang di channel MADZHAB APA. Channel yang menampilkan fikih-fikih dari sudut pandang empat Madzhab yaitu Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hambali.
Mempelajari banyak pandangan ulama seputar masalah fikih tentu tidak dimaksudkan untuk membangun perbedaan di antara umat lslam, namun mengetahui adanya pandangan yang beragam dalam satu masalah adalah justru untuk mempererat persatuan umat Islam.
Disarikan dari buku-buku fikih diantaranya "Fikih Empat Madzhab" karya seorang ulama fikih terkemuka, Syaikh Abdurrahman Al-Juzairi, "Fiqih Islam Wa Adillatuhu" karya Prof. Dr. Wahbah Az-Zuhaili, "Bidayatul Mujtahid" karya Ibnu Rusyd, dan lain-lain.
Semoga bermanfaat.
Wassalaamu'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh
#haji #umrah #hajj #badal #umroh
Повторяем попытку...
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео
-
Информация по загрузке: