10 Februari 2026
Автор: Tribun Mataraman
Загружено: 2026-02-10
Просмотров: 1176
Описание:
Modus rayuan lewat aplikasi perkenalan kembali memakan korban. Seorang pria berinisial AR (32), warga Surabaya, diamankan polisi setelah diduga mencuri sepeda motor dan sejumlah barang berharga milik AS (38), warga Kabupaten Blitar. Kasus ini terungkap usai korban melapor ke Polres Kediri setelah berkenalan dan bertemu langsung dengan pelaku di wilayah Pare, Kabupaten Kediri, hingga keduanya menginap di sebuah hotel akibat hujan di perjalanan.
Namun keesokan paginya, korban mendapati pelaku telah menghilang bersama sepeda motor, ponsel, STNK, dan dokumen penting lainnya. Kerugian ditaksir mencapai Rp17 juta.
"Modus yang digunakan pelaku adalah membangun kedekatan personal, kemudian memanfaatkan kelengahan korban saat tertidur," ungkap Joshua.
Pelaku berhasil diamankan di sebuah hotel di Kota Surabaya beserta barang bukti dan kini menjalani proses hukum lebih lanjut.
YT/TribunMataraman
#tribunmataraman #kediri #viral
Повторяем попытку...
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео
-
Информация по загрузке: