KRONOLOGI PELAJAR DI TUAL MENINGGAL SETELAH DIHANTAM HELM TAKTIKAL HINGGA JATUH DARI MOTORNYA
Автор: Tribun Jogja Official
Загружено: 2026-02-22
Просмотров: 36373
Описание:
KRONOLOGI PELAJAR DI TUAL MENINGGAL SETELAH DIHANTAM HELM TAKTIKAL HINGGA JATUH DARI MOTORNYA
Seorang pelajar Madrasah Tsanawiyah di Tual, Maluku meninggal dunia setelah dihantam helm taktikal anggota Brimob Batalyon C Pelopor Polres Tual hingga terjatuh dari motornya.
Pelajar berinisial AT (14) tersebut, menderita luka di bagian kepala setelah terjatuh dalam posisi tertelungkup.
Belakangan, Polres Tual telah menetapkan anggota Brimob Bripda MS sebagai tersangka.
Bripda MS kemudian diterbangkan ke Kota Ambon untuk menjalani pemeriksaan terkait kode etik dan profesi oleh Bidang Propam Polda Maluku.
Adapun peristiwa ini bermula saat Bripda MS bersama rekan-rekannya sesama anggota Brimob Batalyon C Pelopor menggelar patroli cipta kondisi di wilayah Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara pada Kamis 19 Februari 2026 dini hari.
Patroli dengan menggunakan kendaraan taktis itu awalnya dilakukan Bripda MS dan rekan-rekannya di kawasan Mangga Dua Langgur sekitar Pukul 02.00 WIT.
Namun, dalam patroli tersebut, tim mendapat informasi dari warga bahwa sedang terjadi aksi keributan yang berujung pemukulan di sekitar area Tete Pancing.
Tim lantas bergeser dari Langgur menuju Desa Fiditan Kota Tual.
Saat berada di lokasi, Bripda MS dan sejumlah rekannya kemudian turun dari kendaraan taktis dan membubarkan aksi balap liar di kawasan tersebut.
Berselang 10 menit kemudian, dua sepeda motor yang dipacu oleh korban AT (14) dan NK (15) melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Desa Ngadi menuju Tete Pancing.
Saat itulah, Bripda MS yang sedang berada di lokasi mengayunkan helm taktikal kepada kedua pengendara motor.
Namun, helm yang diayunkan tersebut mengenai pelipis korban AT hingga korban terjatuh dari sepeda motor dalam posisi telungkup.
Adapun sepeda motor korban AT ikut menabrak sepeda motor yang dikendarai NK hingga membuat korban NK terjatuh dari atas motor dan mengalami patah pada tangan kanannya.
Sementara korban AT yang dalam kondisi kritis kemudian dilarikan ke RSUD Karel Sadsuitubun Langgur untuk mendapatkan perawatan medis.
Namun, nahas, sekitar pukul 13.00 WIT korban dinyatakan meninggal dunia.
Kapolres Tual AKBP Whansi Asmoro mengatakan, setelah insiden tersebut, Bripda MS langsung ditahan untuk menjalani pemeriksaan.
Selanjutnya, setelah dilakukan gelar perkara, Bripda MS langsung ditetapkan sebagai tersangka pada hari Jumat 20 Februari 2026.
Asmoro mengatakan, terkait penanganan kasus tersebut, penyidik telah menyita barang bukti berupa helm taktikal milik tersangka.
Polisi juga ikut menyita dua unit sepeda motor milik korban AT dan NK beserta kunci motor.
Adapun setelah ditetapkan sebagai tersangka, Bripda MS langsung diterbangkan ke Kota Ambon untuk menjalani pemeriksaan terkait kode etik dan profesi oleh Bidang Propam Polda Maluku.
Asmoro memastikan proses hukum kasus tersebut akan dilakukan secara profesional dan transparan dan tidak akan ditutup-tutupi. (*)
Produser : Ibnu Taufik Juwariyanto
Penulis : Mona Kriesdinar
Program : Tribun Jogja News
Host : Prisca Ruri
Editor : Afiffudin
Uploader : Afiffudin
Sumber : kompas
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Повторяем попытку...
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео
-
Информация по загрузке: