Wanita Pegawai Bank BUMN Jadi Tersangka Korupsi Rp17,9 Miliar
Автор: KOMPASTV LAMPUNG
Загружено: 2025-07-22
Просмотров: 35028
Описание:
LAMPUNG, KOMPAS.TV - CA seorang wanita pegawai di salah satu bank BUMN kantor cabang Kabupaten Pringsewu, Lampung ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi senilai 17 miliar 9 ratus 60 juta rupiah.
Penetatapan tersangka dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Lampung setelah melakukan serangkaian penyelidikan mulai dari penggeledahan sejumlah tempat dan pemeriksaan 40 orang saksi hingga berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai senilai 552 juta rupiah sejumlah sertifikat tanah dan mobil.
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Lampung, Armen Wijaya mengatakan tersangka CA yang menjabat sebagai R-M-T-F atau relationship manager funding dan transaction di bank plat merah cabang Pringsewu ini melakukan penarikan dana tabungan, deposito dan giro milik nasabah dengan pembelanjaan fiktif pada mesin E-D-C. Selain itu, ia juga ternyata melakukan pinjaman fiktif dengan tujuan untuk memperkaya diri sendiri.
Saat ini CA tersangka korupsi telah ditahan dan dititipkan di lapas perempuan kelas IIA Bandar Lampung selama 20 hari kedepan terhitung sejak 21 Juli hingga 9 Agustus 2025 dan akan disangkakan dengan pasal tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini dan terlengkap, yuk subscribe channel YouTube Kompas TV Lampung!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.
Повторяем попытку...
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео
-
Информация по загрузке: