Ada Rp33 Miliar Royalti Lagu Belum Diklaim di LMKN
Автор: Suara Entertainment
Загружено: 2026-03-04
Просмотров: 14
Описание:
Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) resmi mengumumkan dana royalti yang belum diklaim (unclaimed) sebesar Rp33.021.150.878.
Pengumuman ini disampaikan usai rapat pleno distribusi royalti di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan pada Selasa, 3 Maret 2026.
Langkah ini mencatat sejarah baru dalam ekosistem musik Tanah Air. Komisioner LMKN Bidang Lisensi, Ahmad Ali Fahmi, menyatakan bahwa ini adalah kali pertama data penggunaan lagu yang tidak ter-klaim dibuka secara transparan kepada publik sejak sistem royalti diterapkan di Indonesia.
Ketua LMKN Pemilik Hak Terkait, penyanyi Marcell Siahaan, mengungkapkan dana Rp33 miliar tersebut mencakup jutaan penggunaan lagu yang identitas pemilik haknya belum terverifikasi atau belum terdaftar di Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).
#lmkn #royalti #marcellsiahaan #lmk
==================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: / suaradotcom
Instagram: / suaradotcom
Twitter: / suaradotcom
Повторяем попытку...
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео
-
Информация по загрузке: