Tanah Hak Milik Pribadi Bisa Diambil Negara? | Bersama Ir. Dwi Hariyawan Sutrisno
Автор: Tanya Mas Jordy
Загружено: 2025-10-22
Просмотров: 3463
Описание:
Selama ini banyak yang percaya kalau tanah Hak Milik pribadi kebal dari status “terlantar”.
Tapi... benarkah begitu? 🤔
🎙️ Ir. Dwi Hariyawan Sutrisno, Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN (2022–2023), membongkar fakta penting:
Kenapa aturan soal tanah terlantar kini berubah, dan apa alasan filosofis serta yuridis di balik pergeseran besar dalam kebijakan ini.
💡 TIPS PENTING UNTUK MASYARAKAT:
Bagaimana caranya supaya tanahmu tidak ditetapkan sebagai tanah terlantar?
⚠️ FAKTA MENGEJUTKAN:
Benarkah sekarang penetapan tanah terlantar bisa dilakukan hanya dalam 90 hari?
Apa dasar logika dan urgensi percepatan ini?
🏢 UNTUK PELAKU USAHA:
Apakah kebijakan ini juga menyasar tanah Hak Milik atau tanah BUMN?
Dan bagaimana nasib pengusaha yang selama ini menjadikan tanah sebagai land bank?
🏛️ SETELAH DITETAPKAN:
Apa yang terjadi setelah tanah diambil alih negara?
Apakah langsung diserahkan ke Bank Tanah, dan apakah masyarakat masih bisa memanfaatkannya?
Temukan jawabannya secara lengkap dalam obrolan eksklusif bersama
👉 Ir. Dwi Hariyawan Sutrisno di Podcast TMJ | Tanya Mas Jordy
📲 Simpan postingan ini, bagikan ke keluarga & teman, dan Subcribe Channel @TanyaMasJordy untuk tips & info penting soal sertipikat tanah, PTSL, dan hukum pertanahan!
#tanahterlantar #atrbpn #tataruang #hukumpertanahan #BankTanah #uuciptakerja #KKPR #podcastindonesia #tanyamasjordy #PodcastTMJ #kebijakanpublik #reformaagraria
Повторяем попытку...
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео
-
Информация по загрузке: